Mohon tunggu...
Nia Masnianti
Nia Masnianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengulas Gaya Kepemimpinan yang Cocok dengan Usaha Mikro Kecil Menengah

12 Januari 2022   20:20 Diperbarui: 13 Januari 2022   21:51 3362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Gaya kepemimpinan ini bisa ditemukan di kemiliteran karena mereka sudah memiliki aturan yang mengikat dan ketat serta payung hukum yang jelas. 

3. Gaya kepemimpinan transaksional.

Gaya kepemimpinan ini juga tidak membolehkan karyawan untuk menyampaikan ide mereka seperti halnya gaya kepemimpinan otoritas namum perbedaannya adalah adanya kesepakatan diawal yakni ada kontrak yang telah disetujui antara karyawan dan atasan yang tidak boleh dilanggar. 

Untuk jenis kepemimpinan UMKM ini patut dicoba namun sebelum benar-benar menerapkannya harus dipastikan bahwa atasan haruslah membuat peraturan kontrak dengan tepat, tidak boleh ada satu pihak yang lebih diuntungkana atau dirugikan. Dan semua yang dilakukan adalah untuk memajukan UMKM tersebut. Dibutuhkan loyalitas yang tinggi baik karyawan maupun atasan dalam gaya kepemimpinan ini. 

Kesimpulan yang bisa diambil untuk jenis usaha mikro kecil menengah lebih efektif jika dilakukan gaya kepemimpinan transaksional karena sudah adanya kesepakatan dari kedua belah pihak yakni atasan dan karyawan tentang aturan yang telah ditetapkan, dan aturan yang telah dibuat sedemikian rupapun berguna untuk memajukan perusahaan tanpa merugikan atasan maupun karyawan dan UMKM. 

 

Penulis : Imka, Dina, Shania, Syahdan

Editor   : Nia, Agia 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun