Mohon tunggu...
Niala cita
Niala cita Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - INFJ

Perempuan yang hobi mengamati sekitar, suka bercerita dan mendengarkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dalam Child Grooming Tidak Ada Suka Sama Suka

30 September 2024   14:19 Diperbarui: 30 September 2024   14:23 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Miris melihat pemberitaan kasus guru dan siswi di Gorontalo, Apalagi komentar orang-orang awam yang mengganggap itu perbuatan suka sama suka. Layaknya sepasang kekasih atau suami istri. Terlihat jelas masyarakat kita minim informasi tentang istilah psikologi "Grooming".

Mari kita pahami dulu apa itu Child Grooming, sebuah upaya atau perilaku yang dilakukan seseorang untuk membangun hubungan kepercayaan dan ikatan emosional dengan seorang anak atau remaja. Sehingga pelaku dapat memanipulasi atau mengekploitasi bahkan melecehkan si anak atau remaja tersebut.

Child Grooming termasuk salah satu bentuk kejahatan dan sudah dilarang dalam konvensi internasional untuk pemberantasan dan perdagangan perempuan dan anak.

Child Grooming bisa terjadi pada siapa saja, tidak perduli usia dan jenis kelamin. Entah anak tersebut pintar atau punya keluarga utuh. Pelaku biasanya berasal dari lingkungan terdekat.

Modus Child Grooming

1. Menyeleksi korban

Sebelumnya pelaku sudah memperhatikan beberapa anak, baru dia memilih siapa korban yang lebih gampang di dekati.

2. Mendapatkan akses terhadap korban

Pelaku biasanya punya banyak cara untuk bisa dekat dengan korban misalnya karena pekerjaan , kegiatan yang mengharuskan korban sering berinteraksi dengan pelaku.

3. Dapat kepercayaan

Pelaku biasanya akan memposisikan diri sebagai yang paling mengerti perasaan si anak sehingga menciptakan empati, kedekatan dan kepercayaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun