Seorang Amerika bernama Joseph Robinson memperkenalkan rokok elektronik atau sekarang dikenal dengan istilah Vape, pada tahun 1920 dan disetujui pada 1930.
Tahun 2003 penggunaan Vape meningkat pesat, tahun 2011 ada 7 juta pengguna Vape dewasa di seluruh dunia. Meningkat drastis menjadi 68 juta di tahun 2020 dan 82 juta di tahun 2021.
Vape diminati banyak anak muda terutama gen z, ada beberapa alasan mengenai itu seperti gaya hidup dan tren. Vape populer di kalangan remaja dan membuat mereka terlihat kekinian mengikuti perkembangan jaman. Variasi rasa Vape bahkan ada sampai 7000 rasa yang menarik dan unik. Persepsi para kawula muda yang mengganggap Vape lebih aman dari rokok konvensional. Harganya lebih terjangkau serta pengaruh media sosial dalam marketing Vape.
Zat dan senyawa kimia yang terkandung  Vape
1. Nikotin
Zat inilah yang menimbulkan efek ketagihan untuk para penggunanya.
2. Volatile organic compound
Senyawa organik yang mudah menguap, senyawa ini biasanya ditambahkan pada makanan seperti es krim dan pemanis cair.
3. Gliserin
Senyawa ini biasa ditambahkan sebagai pemanis dan berfungsi menghasilkan asap.
4. Bahan perasa.
Ada 7000 rasa Vape seperti buah-buahan, sayangnya bahan utama peras adalah diacetyl, acetyl propionyl yang bisa memperburuk pernafasan.
Jika bahaya rokok konvensional adalah asapnya, Vape menghasilkan uap air yang dapat masuk ke dalam paru-paru.
Berikut kasus penggunaan Vape yang cukup menarik perhatian
Pertama, chriss Chee melalui akun FB membagikan cerita tentang kerusakan paru-paru pamannya akibat penggunaan Vape.
Kedua, Mohammad Faris dari Malaysia yan menderita paru-paru bocor.
Ketiga, Sarah Griffin usia 12 tahun yang melakukan vaping dari umur 9 tahun. Sebari dia menghisap 4000 isapan Vape yang normalnya hanya 600 isapan. Sarah koma selama empat hari dan paru-paru kolaps.
Ke empat, bulan ini perempuan bernama Jordan Briele usia 32 tahun dari Ohio harus menjalani proses pengeluaran asap Vape hitam dan berdarah dari paru-parunya yang mencapai lebih dari 30 kg.
Pekerjaan rumah bagi pemerintah lewat dinas kesehatan untuk mengedukasi masyarakat khususnya kawula muda pemakai Vape. Bahaya Vape hampir sama dan mungkin malah lebih instan terlihat di banding rokok konvensional. Peringatan bahaya penggunaan Vape harusnya sama seperti yang terlihat di bungkus rokok konvensional.
Pada awal tahun ini Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PPDI) meminta pemerintah segera menerbitkan aturan yang membatasi  penggunaan Vape. Jika itu tidak segera dilakukan, Vape bakal jadi bom waktu masalah kesehatan dalam 10 atau 15 tahun mendatang.
Tentu kita tidak ingin para penerus Bangsa terancam kesehatannya. Kita ingin generasi muda Indonesia sehat dan bisa memiliki banyak karya untuk bangsanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H