Mohon tunggu...
kurniawati nia
kurniawati nia Mohon Tunggu... -

anak HMI

Selanjutnya

Tutup

Nature

Nikah Siri Dalam Pandangan Kohati

19 Mei 2010   10:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:06 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Nikah siri adalah jalan yang diambil dengan mudah oleh laki-laki dan perempuan yang ingin mendapatkan kebahagiaan tanpa campur tangan hukum pemerintah. Hanya dengan Ijab Kabul mereka resmi sebagai pasangan dan halal dalam pergaulan, namun ternyata dibalik itu masalah yang ditimbulkan juga tidak sedikit. Tidak diakui oleh negara dan masyarakat luas serta dampak psikologis yang cukup rumit.

Korps HMI Wati (KOHATI) HMI Komisariat FKG USU Medan Periode 2008-2009 menggelar kegiatan seminar sehari pada sabtu 9 Mei 2009 di Zahra Meeting Room (Yayasan Pendidikan Shofiatul Amaliah) yang bertema Nikah Siri. KOHATI FKG menganggap masalah ini perlu dibicarakan secara tuntas mengingat kian maraknya kasus tersebut dibicarakan khalayak. Paradigma yang berkembang bahwa islam membenarkan nikah siri sah menurut syariah, padahal sebenarnya banyak hal negatif didalamnya.

Seminar sehari Nikah Siri mandatangkan pembicara dari 3 bidang keilmuan yaitu Agama oleh bapak Drs. H. Syafi’i Susanto MA Ketua komisi pemberdayaan ummat MUI Kota Medan, bidang Hukum kakanda Agusli Matondang. SH, serta Psikologi oleh kakanda Rahmadani Hidayatin, Psi Dengan gamblang memaparkan bahwa Nikah siri bukanlah jalan terbaik yang patut dipilih oleh masyarakat sebagai jalan keluar mereka untuk pembinaan rumah tangga.

Seminar yang diadakan 1 hari mulai dari jam 10.00 dan selesai pada jam 16.00 yang dihadiri oleh 80 peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar dan masyarakat menghasilkan rumusan bahwa nikah siri yang dilakukan secara tersembunyi tanpa adanya tata tertib administrasi pemerintahan kebanyakan akan memberikan dampak yang tidak sedikit. Mulai dari tidak adanya bukti autentik bahwa pasangan tersebut sudah menikah, tidak diakuinya seorang anak karena ketiadaan akte kelahiran sampai dengan dampak psikologis yang pastinya akan dialami oleh pasangan maupun anak terlebih lagi bila didapat kasus rumah tangga yang bukanlah mustahil terjadi.

Nikah siri merupakan jalanyang sering diambil masyarakat bahkan kalangan mahasiswa yang pada umumnya tidak begitu paham terhadap hakekat sebuah pernikahan dari segi prinsip dan strategisnya. Bukanlah kebahagiaan singkat yang ingin dicapai dari sebuah pernikahan tetapi bagaimana menciptakan keluarga yang sakinah merupakan motivasi luhur dari pernikahan tersebut, tutur kakanda Rahmadani Hidayatin.

Negara Indonesia yang menganut hukum positif menegaskan bahwa setiap pernikahan yang dilakukan sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing adalah sah dan dicatat oleh pejabat pemerintahan yang berwenang agar hak-hak negara maupuan warga negara dapat dilindungi. Ini dimaksudkan agar tidak adanya permasalahan yang timbul menyangkut hak dan kewajiban laki-laki maupun perempuan setelah menikah. Dalam islam juga ditegaskan bahwa segala sesuatunya harus dilakukan secara menyeluruh (kaffah) sesuai dengan aturan yang berlaku agar terhindar dari hal-hal yang menjerumuskan kepada keburukan.

Demikian dapat disimpulkan bahwa, nikah siri bukanlah keputusan yang tepat dalam mengatasi masalah hubungan cinta kasih anak manusia. Karena perniakahan dimaksudkan agar kita mendapatkan ketenangan didalamnya, bukanlah untuk melahirkan masalah yang akhirnya hanya merugikan semua pihak didalamnya. Pernikahan akan lebih indah bila diakui oleh semua elemen kehidupan.

CURICULUME VITAE

Nama:Kurniawati

Nim:050600031

Tempat/Tanggal Lahir:Pekanbaru, 8 Desember 1986

Alamat:Jln. Setiabudi Gg. H.Idris 165

No. HP:085297418843

FAKULTAS:KEDOKTERAN GIGI

Pengalaman Organisasi

Di PEMA


  • Anggota KOMISI APSMKGI (Persatuan

Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia)Periode 2009-2010

Di HMI


  • Kabid Eksternal HMI Kom’s FKG USUPeriode 2006-2007
  • Wasekum PT/KP HMI Kom’s FKG USUPeriode 2006-2007
  • Kabid PTKP HMI Kom’s FKG USUPeriode 2006-2007
  • Ketua Umum KOHATI HMI Kom’s FKG USUPeriode 2008-2009

Motto Hidup:You Can, if you think You Can.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun