Pihak pengurus masjid perlu memberikan informasi mengenai kondisi dan kebutuhan perbaikan masjid kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan lewat pengumuman di majalah atau media sosial, posko informasi di masjid, ataupun mengadakan pertemuan dengan masyarakat setempat.
Pengurus masjid perlu mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam program perbaikan fasilitas masjid. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat kelompok kerja atau tim perbaikan fasilitas, dan menjadwalkan waktu-waktu tertentu untuk melakukan kegiatan perbaikan.
Pengurus masjid perlu menunjukkan manfaat yang diperoleh jika fasilitas masjid telah diperbaiki dengan baik. Misalnya, jika ada penambahan fasilitas seperti AC atau sound system, maka pengurus masjid perlu menunjukkan bagaimana hal tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah.
Pengurus masjid perlu melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan yang dilakukan di masjid, tidak hanya pada saat Ramadan. Hal ini dapat memberikan kesadaran pada masyarakat untuk bertanggung jawab dalam menjaga dan memperbaiki fasilitas masjid.
Pengurus masjid perlu memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam program perbaikan fasilitas masjid, sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga fasilitas masjid di masa yang akan datang.
Dengan melibatkan masyarakat dalam program perbaikan fasilitas masjid, baik dari segi pemberian informasi, partisipasi aktif, maupun memberikan apresiasi, maka fasilitas masjid dapat diperbaiki dengan baik dan nyaman bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah.
Semoga bermanfaat dan mendapatkan nilai pahala dari Allah SWT. Bagi yang membacanya Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H