Demikian juga pada Menu 2 Pengembangan Kompetensi, sudah ada pilihan kompetensi yang sekiranya dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan. Dari sejumlah pilihan kompetensi yang tersedia, Guru wajib melaksanakan pengembangan kompetensi dengan nilai minimal 32.
Dalam pengisian menu Pengembangan kompetensi ini,jika telah selesai mengisi satu pengembangan kompetensi, maka klik menu + pada sisi kiri bagian bawah. Begitu seterusnya sampai pada nilai minimal atau menurut kemampuan guru yang bersangkutan.
Menu 3.Â
Tugas tambahan.
Sesuai namanya Tugas Tambahan, maka jelas tugas ini yang dilakukan guru di luar tugas utama sebagai pendidik dalam kegiatan belajar mengajar, seperti menjadi Kepala Perpustakaan, pembina/ pembimbing ekstrakurikuler.
Banyak pilihan yang tersedia pada menu Tugas Tambahan ini.Silahkan dipilih tugas Tambahan yang sekiranya memang diberi tugas tambahan oleh Kepala sekolah untuk mengampu Tugas Tambahan tersebut.Â
Namun perlu diperhatikan juga karena banyak pilihan untuk jenjang sekolah tertentu. Â Dan perlu di cermati pula bahwa Tugas Tambahan ini sifatnya adalah opsional, maka boleh mengisi, boleh juga tidak mengisi. Disesuaikan saja dengan keadaan di sekolah masing-masing.
Menu 4.Â
Perilaku Kerja
Pada menu Perilaku Kerja berisi indikator dan perwujudan perilaku yang masing-masing aspeknya cukup pilih satu yang ingin diprioritaskan di semester ini.
Aspek-aspek pada Perilaku Kerja yaitu: