Indonesiana.com, Jambi- Haris -- Sani, terpilih kembali untuk menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2024- 2029, setelah berhasil mengungguli rivalnya, Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1. Romi Hariyanto dan Sudirman, dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 Nopember 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan, hasil perolehan suara Pasangan nomor urut 2, Al Haris dan Abdullah Sani, keluar sebagai pemenang, dengan perolehan suara terbanyak, yakni 1. 092.823 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, yang meraih 698.265 suara.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni kepada awak media Jum'at (13/12/2024) di ruang kerjanya juga mengakui kemenangan Al Haris- Abdullah Sani itu. " Untuk penetapan kemenangan tersebut, kita masih  menunggu, ada atau tidaknya yang akan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Iron, lebih jauh menjelaskan.
Setelah Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan oleh MK, dokumen tersebut akan dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Selanjutnya, KPU RI akan menyampaikan surat resmi kepada KPU Provinsi Jambi. Dengan didasari hal itu, maka KPU Provinsi Jambi dapat menetapkan, pasangan terpilih dapat untuk dilantik/disahkan/diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur Jambi Periode 2024- 2029.
" Kemenangan Al Haris dan Abdullah Sani tercatat dengan selisih suara signifikan, yakni 394.558 suara. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 28, tahun 2024. Untuk penetapan bagi pasangan terpilih itu, harus melalui proses BRPK dari MK, diteruskan ke KPU RI, dan ke KPU Provinsi Jambi," jelas Iron.
Sebelumnya telah beredar isu, tentang pelantikan Al Haris- Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi akan dilantik pada bulan Februari 2025. Namun jadwal penetapan pasangan calon terpilih ini belum dapat dipastikan. Menurut Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, hal ini tergantung pada proses di MK dan KPU RI.
" Kemungkinan besar penetapan dapat dilakukan pada akhir Desember 2024, atau awal Januari 2025. Kita tidak tahu kapan. Berkas masalah ini masih dalam tahap penelitian di MK," jelas Ketua KPU Provinsi Jambi , Iron Sahroni seraya menambahkan Perbedaan jumlah pendapatan suara Paslon nomor urut 2 ini jadi cermin kerja kampanye yang solid, bagi pasangan Al Haris- Sani.
Penetapan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024-2029 tinggal menunggu kepastian administrasi dari MK dan KPU RI. Dengan kemenangan ini, pasangan tersebut diharapkan mampu membawa Jambi menuju era baru yang lebih progresif dan inklusif, sebagaimana yang dijanjikan dalam kampanye mereka.((Djohan)*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H