Mohon tunggu...
Nia Debrita
Nia Debrita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Lampung

Mahasiswa S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Patologi Birokrasi: Hambatan dan Strategi Mengoptimalkan Pelayanan Publik

11 Desember 2023   23:47 Diperbarui: 11 Desember 2023   23:47 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Menolak untuk memberi pelayanan kepada masyarakat

2. Egois dan ingin berkuasa

3. Tidak adanya evaluasi untuk menilai pekerjaan pegawai

4. Memgedepankan keuntungan untuk diri sendiri

Maladministrasi  ini juga dapat terjadi karena tidak adanya tujuan yang menjadi fokus utama, tidak mempunyai prinsip, tidak memiliki skill pada pekerjaan yang sedang dilakukan, tidak ada usaha untuk memperbaiki kualitas dalam pelayanan, melakukan hal yang sia-sia dan tidak ada manfaat yang timbul dari yang dikerjakan Peter (2003).

Contoh kasus Maladministrasi di Indonesia 

Salah satu contoh kasus maladministrasi di Indonesia terjadi dalam pelayanan publik, khususnya terkait dengan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam kasus ini, terdapat ketidaksesuaian antara aturan yang berlaku dan pelaksanaan pelayanan di lapangan. Aturan lama terkait dengan penerbitan SIM telah dicabut, namun aturan baru yang menggantikannya belum  diterbitkan. Sebagai akibatnya, proses penerbitan SIM masih mengikuti aturan lama yang sebenarnya sudah tidak berlaku lagi. Pihak yang terlibat dalam penerbitan SIM menggunakan kebijakan lama karena belum ada regulasi terbaru yang mengatur materi ujian dan proses penerbitan SIM. Hal ini menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat, petugas pelayanan, dan instansi terkait. Ombudsman telah mengidentifikasi masalah ini sebagai kasus maladministrasi karena tidak adanya koordinasi yang efektif antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Akibatnya, pelayanan publik yang seharusnya efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi terhambat dan tidak efektif. Kasus ini mencerminkan tantangan dalam penegakan aturan dan koordinasi antara lembaga pemerintah yang dapat mengakibatkan maladministrasi dalam pelayanan publik di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya perbaikan dalam bentuk koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait dan pembuatan regulasi yang jelas untuk mencegah terjadinya maladministrasi di masa mendatang.

Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan 

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, maka perlu dilakukan beberapa upaya  untuk melakukan perubahan jika hanya mengandalkan perubahan Undang-Undang tidak akan cukup maka harus dibarengi dengan perubahan pola pikir, sikap atau perilaku, serta meningkatkan rasa tanggung jawab dalam menjalakan peraturan yang sudah ditetapkan. untuk melakukan suatu perubahan dapat kita mulai dari menghilangkan kebiasaan buruk dalam birokrasi, yang akan dibarengi dengan perubahan sikap  pegawai yang lebih baik tentunya, mau berkomitmen serta membuat sebuah pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pegawai agar pelayanan yang diberikan juga semakin baik. Menanamkan ajaran agama dan norma sosial juga menjadi suatu hal yang penting untuk membentuk akhlak yang baik, dapat dipercaya (amanah), jujur dan rendah hati. Penanaman nilai agama dan norma sosial ini juga menjadi salah satu solusi untuk menghindari terjadinya maladministrasi.

Penulis : 

Putri Novianti, Nia Debrita Br Surbakti 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun