Gerakan Nasional Non-Tunai
Gerakan Nasional Non-Tunai adalah gerakan yang dicanangkan oleh Bank Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan instrumen pembayaran non tunai. Gerakan ini diluncurkan pada tanggal 14 Agustus 2014 oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus C.W Martowardjo dan didukung oleh 4 lembaga pemerintahan lainnya seperti Kemenkeu, Kemenko Ekonomi, APPSI dan PEMDA DKI Jakarta.
Apa saja yang termasuk instrumen pembayaran non-tunai?
APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) seperti kartu debit, kartu kredit dan kartu ATM serta uang elektronik.
Fitur dan fungsinya?
- APMK bisa digunakan untuk tarik tunai, cek saldo, membeli pulsa prabayar atau paket internet, transfer dana antar dan intra bank melalui mesin ATM serta sebagai alat pembayaran.
- Uang Elektronik digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan penerbit uang elektronik tersebut.
Beda Kartu Debit, Kartu ATM Dan Kartu Kredit?
Ketiga produk tersebut hampir memiliki kemiripan dari segi fitur dan fungsi namun bedanya jika kartu debit dan kartu ATM berasal dari simpanan dan akan langsung mengurangi jumlah rekening setelah bertransaksi, kartu kredit sumber dananya berasal dari pinjaman yang dikeluarkan oleh penerbit dan akan dikenakan bunga/denda jika membayar setelah jatuh tempo.
Apa itu uang elektronik? Bagaimana cara menggunakannya?
Pertama, pemegang uang elektronik harus menyetorkan sejumlah dananya kepada penerbit yang selanjutnya dananya tersebut akan disimpan dalam media elektronik (server atau chip). Penyetoran (isi) dapat dilakukan melalui atm, sms, internet maupun melalui smartphone menggunakan fitur NFC. Setelah terisi, uang elektronik dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk bertransaksi pada pedagang atau merchant. Jumlah saldo dalam uang elektronik dapat berkurang dan bertambah sesuai penggunaan. Yang perlu diingat, uang elektronik bukanlah simpanan. Jadi, sejumlah dana yang telah masuk ke dalam chip atau server tidak bisa lagi di-uang-kan kembali. Nah, inilah yang menjadi pembeda e-money dengan kartu debit. Namun pengguna tidak perlu khawatir, karena uang elektronik tidak memiliki masa berlaku jadi masih bisa digunakan sampai kapanpun.
Berdasarkan medianya, uang elektronik terbagi menjadi dua yaitu Chip-based dan Server-based. Â Jika Chip-based nilai uang disimpan dalam media chip dan transaksinya dilakukan secara offline Bank-bank yang menggunakan sistem Chip-based antara lain Bank BRI (Brizzi), Bank BCA (Flazz Card), Bank Mandiri (Mandiri e-Money), dan Bank BNI (BNI Prepaid). Â Pada uang elektronik Server-based nilai uang disimpan dalam server dan transaksi dilakukan secara online. Bank yang menggunakan sistem Server-based yaitu CIMB Niaga (Rekening Ponsel) dan Permata Bank (BBM Money).
Apa keuntungan beralih ke non-tunai?
Â
- Menghemat pengeluaran negara
Transaksi tunai merupakan salah satu faktor pendukung tidak efektinya pengeluaran negara. Yura Djalins, Kepala Divisi Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pembayaran BI mengungkapkan bahwa Bank Indonesia (BI) harus mengeluarkan dana sebesar Rp 3 triliun/tahun untuk mengelola uang tunai mulai dari mencetak, menyimpan, mendistribusikan, dan memusnahkan uang. Â Selain itu, transaksi menggunakan uang tunai juga dihindari oleh perbankan di Indonesia karena biayanya yang mahal. Â Transaksi menggunakan uang tunai memerlukan biaya tambahan untuk penghitungan, pengamanan dan pencatatannya. Hal ini berdampak pada pembengkakan biaya operational perbankan sehingga bank harus menaikkan bunga kredit untuk menambah pemasukannya. Jika kita menggunakan transaksi non tunai untuk segala pembayaran, tentunya kita akan turut membantu menghemat pengeluaran negara.
- Transaksi tunai yang merepotkan
Namun jika kita menggunakan transaksi non tunai, kita tidak perlu menyiapkan uang pas dan pedagang atau penyedia layanan pun tidak perlu menyiapkan kembalian karena transaksi langsung memotong nominal di dalam chip/server/atm.Transaksi non tunai lebih praktis dan aman karena pembeli tidak perlu membawa uang cash sekalipun harga barang yang dibeli relatif mahal. Maksimum transaksi berbeda tiap bank. Namun rata-rata jumlah nominal maksimum adalah 1-5 juta/transaksi dan 20juta tiap bulannya. Selain itu transaksi pembayaran non-tunai juga lebih cepat bila dibandingkan tunai karena tidak perlu menunggu proses menghitung dan pemberian kembalian.
- Lebih higienis
- Mencegah peredaran uang palsu
Transaksi non tunai juga meminimalisir peredaran uang palsu karena tidak menggunakan uang cash yang mudah dipalsukan atau dilipatgandakan. Jika semakin banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan transaksi non-tunai, tentunya akan memberi angin segar kepada pedagang karena tidak perlu khawatir lagi menerima pembayaran menggunakan uang palsu.
- Transaksi tunai rawan salah hitung
- Lemahnya pencatatan transaksi tunai
- Meminimalisir korupsi
Transaksi yang dilakukan secara lengkap dan transparan ini tentu saja mengurangi praktek manipulasi dan korupsi. Pihak yang berwenang bisa bekerja sama dengan bank apabila mencurigai adanya transaksi ilegal atau aliran dana hasil korupsi karena data pengirim dan penerima serta nominalnya terekam jelas di bank.
- Menekan laju inflasi
Penggunaan nontunai mampu menekan inflasi dengan memperlambat uang beredar di tengah masyarakat. Dengam uang ditransfer ke rekening, secara psikologis, kata Joubert, orang malas mencairkan. Hal ini akan menunda uang beredar di pasar barang atau jasa dan ini bisa menahan inflasi.Mengendapnya uang di sistem perbankan akan membuat bank punya peluang untuk memutarnya di sektor kredit modal kerja, investasi, atau konsumtif.
Kesimpulannya?
Transaksi tunai itu menghabiskan uang negara, membuka kemungkinan penggelapan, peredaran uang palsu dan korupsi, tidak aman, lamban, dan rawan salah perhitungan. Sedangkan transaksi non-tunai itu lebih higienis, menghemat pengeluaran negara, mencegah peredaran uang palsu, penggelapan, transaksi ilegal (korupsi), menekan laju inflasi, lebih mudah, cepat dan aman. Pemerintah dan penyedia layanan sudah mulai berbenah.
Tunggu apa lagi??  Saat ini adalah saat yang tepat untuk memulai bertransaksi non-tunai. Tidak ada ruginya dan lebih banyak manfaatnya. Mari budayakan bertransaksi non tunai, demi majunya teknologi dan perekonomian  negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H