Mohon tunggu...
Nidaul Husnia
Nidaul Husnia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjalanan Sistem Demokrasi di Indonesia

5 Desember 2022   02:16 Diperbarui: 5 Desember 2022   02:45 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, dimana setiap orang memiliki kebebasan untuk berpendapat, memilih, dan memiliki andil dalam keikutsertaan pengambilan keputusan di pemerintahan yang akan mempengaruhi kehidupan bernegara nya. Secara etimologi (bahasa) demokrasi berasal dari bahasa Yunani yakni demokatria, demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Sedangkan secara terminologi (istilah) dalam dunia politik, demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan kesamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama antar sesama warga negara.

Istilah demokrasi mulai berkembang pada pertengahan abad 5 SM dan telah banyak digunakan di beberapa negara dan kota Yunani untuk menunjukkan sistem politiknya.

Pada abad ke-20 saat Indonesia masih dijajah oleh Belanda, pemikiran demokrasi modern dari barat mulai masuk di Indonesia. Anak-anak dan mahasiswa yang bersekolah di Eropa banyak membaca dan mempelajari ide-ide demokrasi melalui buku dan sidang-sidang terbuka, sehingga mereka banyak mendapatkan inspirasi tentang demokrasi terbuka.

Nah, Mohammad Hatta yang kelak menjadi Wakil Presiden Indonesia sudah sempat merasakan bagaimana indahnya demokrasi di negara Eropa karena beliau pernah mengenyam Pendidikan di Belanda. Kemudian, ide-ide ini tersampaikan dan meresap pada benak anak-anak muda Indonesia sehingga mereka memulai gerakan-gerakan untuk merdeka.

Ada 4 perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa, yakni;

1. Demokrasi Parlementer (1950-1959)

Sistem ini menempatkan parlemen sebagai bagian fundamental pemerintahan dan dimulai sejak tahun 1950 sampai 1959. Namun, konsep demokrasi ini dianggap kurang cocok karena budaya demokrasi di Indonesia masih lemah untuk mempraktikan budaya demokrasi barat ini. Akibatnya, partai-partai politik memiliki peluang yang sangat besar untuk mendominasi kehidupan sosial politik.

Sistem parlementer ini juga membuat beberapa partai dengan aliran tertentu lebih dominan dan berkuasa pada pemerintahan. Sehingga mengancam keseimbangan politik dalam negeri dan tidak menguntungkan kesejahteraan rakyat.

Kemudian, ketidakstabilan kehidupan politik pada masa ini menyebabkan partai-partai politik saling menjatuhkan, dan karena setiap kelompok partai politik memiliki tujuannya masing-masing, dewan konstituante pun tak dapat menemukan kesepakatan dan merumuskan UUD yang baru.

Pada masa Demokrasi Parlementer undang-undang yang digunakan sebagai landasan hukum adalah Undang Undang Dasar Sementara 1950.

2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Sistem pemerintahan ini adalah dimana segala kebijakan atau keputusan yang diambil atau dijalankan berpusat pada satu orang yakni pemimpin pemerintahan. Tujuan digantinya sistem Demokrasi dari Parlementer ke Terpimpin adalah untuk menstabilkan kehidupan politik Bangsa Indonesia. Demi meralisasikannya, pada awal Juli 1959 Presiden Soekarno melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan seperti para DPR, Menteri, Pimpinan TNI, Anggota Dewan Nasional, dan para tokoh penting lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan langkah apa yang harus diambil untuk masa depan Bangsa Indonesia. Hasil dari pertemuan tersebut adalah, kesepakatan untuk memberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945. Pertemuan pun dilanjutkan dengan pidato singkat Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959, sekaligus mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisikan 3 ketentuan pokok, yaitu;

  • Pembubaran dewan konstiituante
  • Diberlakukannya kembali UUD 1945 sehingga UUDS 1950 tidak berlaku lagi
  • Pembetukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

Dikeluarkannya Dekrit Presiden ini menjadi patokan bahwa telah berakhirnya masa Demokrasi Parlementer dan mulai diberlakukannya Demokrasi Terpimpin.

3. Demokrasi Masa Orde Baru (1965-1998)

Sistem Demokrasi ini diawali dengan masa kelam Bangsa Indonesia yakni Gerakan 30 September (G30S) PKI yang terjadi pada tahun 1965. Peristiwa ini menelan korban kurang lebih tiga juta orang dan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus genosida terbesar keempat di dunia. Namun, terlepas dari masalah kemanusiaannya, G30S PKI ini membawa angin perubahan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia.

Lahirnya Demokrasi ini ditandai dengan TRITURA atau Tri Tuntutan Rakyat ide perjuangan para mahasiswa yang bersatu pada KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). TRITURA memiliki tiga tuntutan didalamnya, yakni; pembubaran PKI, perombakan cabinet Dwikora, dan penurunan harga.

Tuntutan ini makin memanas ketika sikap yang ditunjukkan Presiden Soekarno bertolak belakang dengan TRITURA. Dan terjadilah peristiwa G30S PKI yang membuat rakyat Indonesia semakin tidak mempercayai pemerintahan Soekarno.

Akibat peristiwa G30S PKI tersebut, kredibilitas Soekarno pun menurun dan membuatnya mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto yang disebut Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR). Surat perintah tersebut berisikan bahwa Soekarno menunjuk Soeharto untuk melakukan segala tindakan demi keamanan, ketenangan, dan stabilitas politik. Dan ini menjadi titik awal masa pemerintahan orde baru.

4. Demokrasi Reformasi (1998-Sekarang)

Krisis moneter yang melanda Asia Tenggara pada tahun 1997 dan Indonesia salah satunya menjadi kronologi adanya Reformasi. Dollar naik 6 kali lipat dari Rp2.500 menjadi Rp15.000, hal ini membuat masyarakat tidak percaya pada pemerintahan.

Pada pemilu tahun 1997, Soeharto kembali terpilih menjadi Presiden dan masyarakat kecewa karena menganggap pemerintahan Soeharto pada masa itu tidak becus.

Akibatnya, mahasiswa menyuarakan suara mereka dengan berdemo dan menuntut 6 agenda reformasi yang mencakup bebrapa hal seperti; mengadili Soeharto beserta kroni-kroninnya, melaksanakan amandemen UUD 1945, menghapus dwifungsi ABRI, melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya, menegakkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun