Mohon tunggu...
Ni LuhParamitha
Ni LuhParamitha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa baru di Universitas Airlangga yang menyukai film serta isu isu politik sebagai perbincangan, bukan sebagai perdebatan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi Pembayaran BPJS Teriak Kesetaraan? Untuk Siapa?

22 Agustus 2023   15:10 Diperbarui: 22 Agustus 2023   15:14 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembebasan Pembayaran BPJS Teriak Kesetaraan? Untuk Siapa? 

Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS. Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan, atau biasa disebut dengan BPJS merupakan usaha pemerintah untuk membantu dan meringankan beban finansial rakyat dalam biaya pengobatan dan kesehatan. 

Semua lapisan masyarakat wajib mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 25 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya.

Berdasarkan hal di atas, kita bisa melihat bahwa BPJS merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi warganya. Sebelumnya BPJS memiliki klasifikasi sesuai kelas, yaitu kelas I, II, dan III. Tetapi pada tahun 2022 kelas BPJS dihapus dengan maksud untuk mewujudkan kesetaraan antar tiap golongan. 

Seperti penjelasan berikut, "BPJS adalah asuransi kesehatan sosial. Jangan orang kaya dia dapat lebih bagus dari orang miskin. Jadi kita harus menjamin kesetaraan itu karena bukan kapitalis," ungkap Budi Gunadi Sadikini, selaku Menteri Kesehatan, kepada CNBC Indonesia. 

Di sinilah banyak yang mendukung diadakannya pelayanan gratis atau pembebasan iuran BPJS. Tetapi pada kenyataannya apakah rencana idealis ini sudah tercapai dan sudah terealisasi? Dan apakah benar-benar sudah merata? 

Banyak pendapat bertebaran, mulai dari yang pro sampai yang kontra. Banyaknya kesenjangan dan keringanan yang sampai di tangan yang tidak tepat. Kurangnya penyebaran informasi dan pendekatan ke tempat tempat yang susah akses, menjadi salah satu alasan banyak kasus kurangnya pemerataan ini. 

Di sisi lain, bila benar-benar akan dilaksanakan Pembebasan Pembayaran BPJS, maka akan menimbulkan banyaknya masalah juga. Terlebih lagi ketika menyangkut pemerataan yang berarti masyarakat yang mampu sekalipun tidak perlu untuk membayar iuran. 

Hal yang dianggap adil ini bisa berujung kepada kasus ketidakadilan bagi kaum lain yaitu para tenaga kesehatan. 

Bukan berita baru lagi kalau kita mendengar kisaran upah para tenaga kesehatan yang prihatin itu. Gaji yang bahkan tak menyentuh UMR, atau tak jarang juga berkisar hanya ratusan ribu rupiah itu, sangat tidak berbanding dengan biaya pendidikan kesehatan, jam kerja, serta keahlian dan jasa mereka dalam menyelamatkan warga negara kita. 

Beberapa tenaga kesehatan juga sempat membagikan pengalamannya yang hanya dibayar tak sampai belasan rupiah per pasiennya, lebih parahnya lagi saat menangani kasus covid-19, ketika mereka harus mengorbankan waktu, nyawa, dan energi untuk membantu, tetapi mendapatkan upah yang tak sebanding. 

Bahkan dengan uang gabungan dari pemerintah dan pasien yang bisa dibilang mampu masih belum cukup untuk mencapai garis UMR. Janganlah kita membahas tenaga kesehatan yang masih baru, bahkan yang sudah bekerja tahunan pun masih mendapatkan perlakuan yang sama. 

Mungkin kita akan berpikir bahwa ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memberikan upah yang pantas, dan hal ini seharusnya tidak menjadi campur tangan rakyat. Tetapi, seperti yang kita lihat sejauh ini, sepertinya memberikan tanggung jawab penuh pada pemerintah serta hanya bersikap angkat tangan tidak dapat menyelesaikan problematika secara keseluruhan. 

Sebuah kebijakan harusnya memanglah bijak. Bila berteriak keadilan, maka memanglah harus benar-benar adil. Menurut saya, arti kata adil adalah mendapatkan dan melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan dan hak seseorang secara pribadi. Yang tentunya akan berbeda-beda. 

Keadilan tak semata-mata tentang dipukul rata di semua aspek bagi semua pihak. Bila bagi yang satu, beban ringan dapat dipikul, bagi yang lain mungkin ditarik pun juga tidak kuat. Maka dari itu perlu ditinjau kembali apa dan siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan? Siapa yang diuntungkan dan apakah ada banyak pihak yang dirugikan? 

Program pembebasan pembayaran BPJS merupakan program yang mulia. Bagi yang membutuhkan. Biarlah yang mampu menyumbangkan sedikit kejayaannya untuk membantu jerih payah para tenaga kesehatan kita. Sehingga para tenaga kesehatan kita juga dapat memaksimalkan performanya dalam membantu rakyat kita yang membutuhkan. 

Maka semua itu akan jatuh ke tempat yang tempat. Yang mungkin mendekati konsep dari keadilan itu sendiri. 

Tapi semua ini adalah pemikiran visioner yang idealis. Memang benar, idealis itu harus. Terlebih untuk membentuk kreativitas dan semangat maju. Tetapi idealis saja tidak cukup bila kita tidak realistis. Dalam kata lain, program mulia ini selayaknya dijalankan dengan lancar sebagai bukti nyata, dan tak hanya omongan belaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun