Mohon tunggu...
Ni WayanMertanadi
Ni WayanMertanadi Mohon Tunggu... Pustakawan - ku pustakawan,ku suka menulis,ku suka menyanyi

Biodata Nama :Ni Wayan Mertanadi S.Pd Tempat tanggal lahir :Tabanan,6 Maret 1985 Profesi :Pustakawan No Whatsapp : 085238837060 No Gopay : 085238837060

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Berkah Digitalisasi bagi UMKM

16 Desember 2022   22:47 Diperbarui: 16 Desember 2022   23:09 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a.  Memudahkan pelaku UMKM untuk melakukan transaksi pembayaran dengan pelaku usaha lainnya.Bahkan kini pelaku UMKM juga 

     bisa bertransaksi lewat QRIS di BRImo

b. Pinjaman uang online dengan BRI mobile  (Brimo)  caranya:

  •     klik menu lainnya
  •     Scroll ke bawah ada pilihan pinjaman BRI
  •    Untuk mulai meminjam pilih ajukan baru 
  •   Pilih BRISpot atau BRIguna
  •    Download terlebih dahulu di playstore kemudian isilah data-data yang diperlukan simpel kan
  •       Jika ingin menggunakan BRIspot (instal dulu aplikasinya)BRISPOT ,BRIguna (Kredit tanpa agunan) untuk yang bergaji tetap.Jika sudah  memilih BRIguna berikut nya,mulai ajukan pinjaman ,ajukan pinjaman baru.Syaratnya memiliki rekening payroll bank BRI,klik lanjut masukkan NIK dan data diri .Ikutilah prosesnya sampai selesai.

   Itulah kemudahan dimasa kini yang bisa dikatakan menjadi berkah digitalisasi bagi UMKM,dengan perkembangan teknologi diharapkan UMKM Indonesia menjadi semakin maju sehingga perekonomian Indonesia semakin menjadi kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun