Mohon tunggu...
NurHafidah Upi
NurHafidah Upi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Farmasi untuk Mendukung Visi Misi Indonesia Sehat 2025

15 Januari 2018   23:49 Diperbarui: 15 Januari 2018   23:53 1443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita mulai dari mengupas judul-judul yang terpampang diatas. Farmasi? Apa itu? Hanya beberapa dari masyarakat awam yang tahu farmasi. Bila kita kaitkan dengan apotek bahkan ada yang mengatakan bahwa apoteker sendiri penjaga toko obat. Itu adalah suatu kesalahan berfikir. Farmasi sendiri menurut saya ilmu yang mempelajari cara cara memproduksi obat alami ataupun sintetik dimana itu dimulai dari membuat, mengolah, hingga sampai ke tangan pasien dan konsumen yang sesuai dengan anjuran yang telah ditentukan. Mengapa kita kaitkan farmasi dengan visi misi Indonesia Sehat 2025? Tentu saja ini sangat berkaitan. 

Karena hal ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan yang dilangsungkan mulai dari tahun 2005-2025. Visi misi Indonesia sehat itu sendiri memfokuskan kepada masyarakat Indonesia agar tingkat kesehatan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dari tahun tahun sebelumnya dan angka kematian masyarakat menurun sekaligus diharapkan agar meningkatnya angka harapan hidup pada masyarakat Indonesia. Tentunya masih banyak lagi alasan dibalik visi misi Indonesia sehat 2025, namun hanya itu saja yang dapat saya jabarkan dahulu. Dalam visi misi Indonesia sehat 2025, tentunya kata sehat disitu ditekankan yang bermakna bahwa tenaga medis dan kesehatanlah yang berperan pada visi misi tersebut. Kedokteran, keperawatan, ilmu gizi, bidan, farmasi, serta bidang bidang yang berperan penting untuk menunjang kesehatan masyarakat yang mengacu pada visi misi Indonesia sehat 2025.

Disini, kesehatan sangat dijujung oleh pemerintah melalui visi misinya. Kesehatan seseorang itu tentunya sangatlah mahal. Seseorang dapat menilai mahalnya sehat bila orang tersebut sedang atau telah sakit. Sehat sendiri bisa dari sehat fisik atau jiwanya. Tak ada seseorang yang selalu sehat dan tak ada pula seseorang yang selalu sakit. 

Saat seseorang merasakan sakit, disitulah respon pertahanan tubuh akan bekerja semaksimal mungkin agar tubuh dapat terhindar dari bibit atau sumber penyakit. Bagaimana setelah pertahanan tubuh telah bekerja namun bibit atau sumber penyakit tidak kunjung berkurang? Disinilah peranan farmasi dalam penyedia obat bagi pasien atau konsumen diperlukan. Obat yang kita konsumsi tersebut akan memacu reseptor ataupun menghalangi reseptor yang akan mengganggu jalannya kinerja dan fungsi bagian tubuh itu.

Berdasarkan penjelasan diatas, dapat kita ketahui pula bahwa obat yang disediakan oleh seorang farmasis (orang yang berkecimpung di dunia farmasi) dapat dikategorikan menjadi obat alami dan obat sintetik. Dalam sejarah farmasi, obat yang didapat terlebih dahulu ada yakni obat alami atau obat herbal atau yang sering dipanggil obat tradisional. 

Obat tersebut didapat dari alam yang bisa dari tumbuhan, hewan atau zat mineral lainnya. Pengetahuan mengenai obat obatan hanya berasal dari pengalaman saja dan pengujiannya dilakukan ke hewan yang diinginkan. Semakin bertambahnya tahun, semakin juga bertambah ilmu pengetahuan mengenai kefarmasian. Obat tidak hanya berasal dari alam saja, namun ada pula yang didapat dari proses bahan bahan kimiawi yang dirombak menggunakan alat alat khusus tanpa sentuhan manusia, yang dinamakan obat sintetik. 

Obat ini dapat ditemukan banyak sekali di toko apotek. Kelemahannya itu dapat membuat efek samping dari konsumsi obat tersebut, namun kinerja obat ini berlangsung lebih cepat dibandingkan obat alami. Tergantung dari Anda sendiri ingin obat yang mana, karena pada dasarnya tujuan dari penggunaan obat pada konsumen atau pasien adalah agar mereka tidak terganggu kinerja dan fungsi tubuh mereka.

Akses masyarakat terhadap obat khususnya obat esensial merupakan salah satu hak asasi manusia. Dengan demikian, penyediaan obat esensial tersebut merupakan kewajiban dari pemerintah dan institusi pelayanan masyarakat. Semua obat yang beredar harus terjamin mutu, khasiat, dan keamanannya agar bermanfaat bagi pengonsumsinya. 

Oleh karena itu, selain meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang terlatih, salah satu upaya agar obat edar tersebut terjamin mutu, khasiat, dan keamanannya hingga diterima konsumen adalah menyediakan sarana penyimpanan obat yang dapat menjaga keamanan fisik dan dapat juga menjaga kualitas obat. Tujuan ini semua, agar masyarakat terhindar dari bahaya oleh penyalahgunaan sediaan farmasi yang tidak tepat ataupun salah serta tidak memenuhi mutu keamanan dan pemanfaatan yang dilakukan sejak proses pembuatan obat terjadi, distribusi, serta hingga sampai ditangan pengguna obat.

Pembagian obat sintetik terbagi menjadi 4, yakni obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras dan psikotropika, serta obat narkotika. Pada obat bebas terdapat logo berbentuk lingkaran dengan warna hijau dengan garis tepi bewarna hitam yang artinya obat ini bebas diijual dipasaran dan dapat dibeli tanpa memakai resep dokter. Pada obat bebas terbatas terdapat logo berbentuk lingkaran dengan warna biru dan garis hitam di pinggirannya, obat ini sebenarnya tergolong obat keras, namun masih dapat dijual bebas tanpa memakai resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. 

Pada obat keras dan psikotropika terdapat logo berbentuk lingkaran bewarna merah dengan tulisan k ditengah dan ujungnya huruf k meraih pinggiran lingkaran dengan garis pinggiran juga warna hitam, obat ini hanya dapat dibeli di apotek dan dengan resep dari dokter. Obat narkotika terdapat logo berbentuk lingkaran disertai warna putih dengan tanda + di tengah tengah lingkaran tersebut dan bewarna merah dan pinggirannya juga bewarna merah. Sebelum penggunaan obat, harus diketahui sifat dan cara pemakaiannya agar penggunaannya aman dan tepat. Informasi tersebut dapat diketahui di etiket yang berada dalam kemasan atau brosur pada kemasan atau sampul obat tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun