Mohon tunggu...
Nhany Rachman Khan
Nhany Rachman Khan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger Pangkep untuk Indonesia ♡

Pecinta Kucing Yang Menuangkan Kegelisahan Hidup di Blog Kompasiana ❤️

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

KPU Pangkep Tetapkan DPB Agustus Sebanyak 238.118 Pemilih

31 Agustus 2021   17:14 Diperbarui: 31 Agustus 2021   17:24 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir bulan Agustus kembali KPU Pangkep menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2021 secara internal yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Pangkep, Selasa (31/8) yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf Datin.

Dalam Pleno Rekapitulasi ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 238.118 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 113.936 dan Pemilih perempuan sebanyak 124.182 yang meliputi Pemilih Baru sebanyak 60 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 130 orang dan Perbaikan Data Pemilih sebanyak 370 pemilih.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rohani menyampaikan bahwa terdapat penurunan jumlah pemilih dibanding bulan sebelumnya sekitar 70 pemilih hal ini tidak lepas dari jumlah Pemilih TMS karena meninggal yang cukup tinggi sebanyak  127 pemilih, sementara tambahan pemilih baru sebanyak 60 orang tidak jauh berbeda dengan bulan sebelumnya juga hanya 62 pemilih malah berkurang 2 pemilih, namun pemilih yang terdata banyak melakukan perbaikan data pemilih sangat tinggi sebanyak 370 pemilih diantaranya karena terdapat perubahan status perekaman pemilih dan perubahan elemen data pemilih.

Dokpri
Dokpri

"Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat disebabkan karena pemilih telah meninggal dunia cukup tinggi, laporan masyarakat yang masuk ini karena pemilih meninggal kami dapatkan dari mantan penyelenggara adhoc kami yang juga kebetulan bekerja di Kantor Desa yang memiliki rekap data kematian warga setiap bulannya, sehingga data warga yang kemarin terdaftar di DPT segera kami coret dalam DPT dan kami rekap dalam DPB periode Agustus ini, bulan ini juga hanya 1 orang pemilih Tidak Memenuhi Syarat karena status Pindah Domisili keluar dari Pangkep" Ujar Rohani yang sering disapa Nhany.

Dokpri
Dokpri

Selain itu lanjutnya Pemilih baru tidak jauh berbeda bulan yang lalu hanya 60 orang pemilih yang semuanya merupakan pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun di bulan berjalan ini yang kami dapatkan datanya dari Kemenag dan Disdik Wilayah IX setiap bulannya.

Dokpri
Dokpri

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus ini setiap bulannya ditetapkan oleh KPU Pangkep sebagai bagian dari Upaya memelihara data Pemilih secara berkelanjutan sebagaimana amanat undang-undang No 7 tahun 2017 yang nantinya data ini bisa disiapkan sejak dini guna menghasilkan Data Pemilih Berkelualitas dalam rangka Pemilu dan Pilkada Serentak secara Nasional yang akan dihelat Tahun 2024 mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun