Mohon tunggu...
Agustina Yuliastuti
Agustina Yuliastuti Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perekrutan Anggota Baru PPS UAJY

9 Maret 2011   15:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:56 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

JOGJA-Pusat Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, atau lebih dikenal dengan PPS FH UAJY.

Merupakan suatu organisasi independen yang ada di Fakultas Hukum UAJY. Organisasi ini dibentuk berdasarkan kesamaan tujuan dan minat mahasiswa FH UAJY. Yakni, menambah pengalaman dan kemahiran beracara di persidangan, khususnya pidana.

Selain sebagai wadah bagi mahasiswa FH UAJY dalam mengembangkan kemahiran beracara, PPS FH UAJY juga sebagai sarana untuk bertukar pikiran dan berdialog mengenai permasalahan dan fakta-fakta hukum yang sedang terjadi.

Bentuk dari tujuan PPS FH UAJY untuk mengembangkan kemahiran di dalam beracara dalam persidangan pidana yaitu dengan mengikuti lomba-lomba ditingkat nasional yang biasa dikenal dengan National Moot Court Competition. Target yang ingin dicapai oleh PPS adalah mampu merekrut mahasiswa hukum yang benar-benar mengerti dalam persoalan hukum. Sehingga diperlukan proses seleksi hingga dua kali agar dapat diterima secara resmi menjadi anggota PPS.

Persiapan yang dilakukan mulai dari penyeleksian anggota delegasi, pemberkasan, dan mooting ( simulasi persidangan yang akan ditampilkan ketika lomba ). Saat ini PPS akan merekrut calon anggota baru PPS. Yang dibuka mulai 28 Februari yang lalu. Calon anggota juga akan dites pengetahuan dasarnya. Seperti pemahaman tentang Tata Perundang-Undangan,dan sistem hukum di Indonesia.

"Perekrutan ini dimaksudkan untuk meregenerasi anggota PPS. Agar selalu memiliki jiwa dan pemikiran muda. Karena yang muda yang kreatif. Maka diharapkan dengan dibukannya perekrutan anggota baru PPS ini akan membuat PPS semakin memperlihatkan ke eksistensiannya di bidang hukum." Ujar Wisnu Ketua PPS FH UAJY.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun