Mohon tunggu...
DPC APSI Kediri
DPC APSI Kediri Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Konsultan hukum

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) adalah Organisasi Advokat yang mewadahi sarjana Hukum dan Syariah sesuai kode etik profesi Advokat dan UU No.18 Tahun 2003

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kelompok 3 KKN UIT Lirboyo Kediri Ikuti Pembekalan Akhir dan Istighosah di PP Lirboyo Pusat

23 Juli 2024   19:30 Diperbarui: 24 Juli 2024   01:40 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Kelompok 3 KKN UIT
Doc. Kelompok 3 KKN UIT

Pengabdian kepada masyarakat menjadi bagian integral dalam perkuliahan. Seluruh civitas akademik, dituntut untuk melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk sumbangsih nyata yang bisa dirasakan masyarakat. Maka insan akademik tidak boleh berjarak terhadap permasalahan masyarakat. Meskipun, nyatanya  sampai saat ini masyarakat sangat sedikit bermitra dengan kampus.
KKN merupakan upaya nyata mewujudkan hal tersebut. Demikian ketua LP3M UIT Lirboyo  Dr. Zaenal Arifin, M. Pd.I. menyampaikan dalam pembukaan pembekalan pra-KKN yang dilaksanakan sehari sebelum istighosah dilaksanakan.  

Dalam doa dan pengharapan setulusnya bahwa KKN ini menjadi barometer penilaian atas tingkat keberhasilan mahasiswa untuk dapat bersinergi dengan masyarakat dan mengimplementasikan segala bentuk keilmuan yang telah mereka terima di bangku perkuliahan selama 6 semester ini. Insya allah.

Ning Fath

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun