Mohon tunggu...
Ngurah Parikesit
Ngurah Parikesit Mohon Tunggu... Dosen - PhD Candidate Melbourne Law School, Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana

Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, PhD Candidate Melbourne Law School, Australia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Memaknai Kemerdekaan dengan Menggaungkan Prinsip Ant-korupsi dan Nepotisme

17 Agustus 2020   12:12 Diperbarui: 17 Agustus 2020   12:23 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memperingati hari kemerdekaan Ke-75 ini, sy menemukan file video lama yg ternyata meninggalkan value dan spirit anti-korupsi.

Sedikit cerita soal almarhum ayah. Beliau adalah Birokrat Pemprov Bali yg hampir selama 15 tahun bertugas di berbagai dinas/biro yg bisa dikategorikan "basah". Contohnya, Beliau sempat bertugas di Biro Keuangan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, mulai di masa Gubernur IB Oka, Dewa Beratha, hingga Mangku Pastika.

Video ini sy rekam di sekitar tahun 2009 dimana saat itu almarhum ayah (berbaju merah maron) dinyatakan pensiun. Hanya selang sebulan setelah pensiun, almarhum menugaskan semua anggota keluarga untuk berkemas dan segera meninggalkan rumah dinas yg berlokasi di denpasar timur. 

Tidak ada alasan untuk tinggal lebih lama krn beliau mengatakan kita tidak berhak lagi tinggal di tempat ini krn tidak lagi menjadi hak kita. Rumah (beserta perabotannya) dan mobil dinas harus segera dikembalikan. 

Ini tentu berbeda dgn praktek2 sebelumnya dimana para pejabat dapat saja memiliki rumah dinas bahkan sampai mewariskannya kepada keturunannya. Sy pun setelah merekam video ini ditugaskan utk membawa mobil dinas beliau ke tempat cuci agar kondisinya bersih saat dikembalikan keesokan harinya.

O iya di video ini terekam pula harta-harta bergerak yg beliau  miliki saat pensiun. Selama 15 tahun di eselon 2, beliau memiliki 2 buah Daihatsu Feroza dan 1 buah sepeda motor Suzuki Tornado GS. 1 mobil beliau masih sy gunakan hingga saat ini. Silahkan menilai sendiri apakah ini termasuk kategori wajar atau tidak.

Soal apakah ada anak atau kerabatnya yg menjadi PNS, sedikit cerita, ayah sempat beberapa kali menjadi sekretaris atau anggota Tim Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) PNS di Bali. Posisi ini memungkinkan beliau untuk memasukkan anak atau kerabatnya menjadi PNS atau yg saat ini dikenal sbg ASN. Sepanjang ingatan sy, tidak pernah ada kerabatnya yg beliau "selundupkan" untuk bisa menjadi PNS. Sy sebagai anak kandungnya pun juga tidak mengikuti jejak beliau sebagai birokrat.

Cerita ini mungkin cerita biasa saja, tapi bagi sy ini sungguh meninggalkan value/spirit yg begitu membekas. Setidaknya video ini menjadi sebuah nasehat konkrit bahwa beliau tentu menginginkan sy pun bisa mengikuti nasehatnya.

Ketika pemerintahan saat ini mulai menitikberatkan pencegahan korupsi, tentu kisah-kisah seperti ini (sebagai bagian dari pendidikan keluarga) memiliki peran yg penting. Sudah saatnya para orang tua untuk mulai mengajarkan semangat anti-korupsi di kehidupan sehari-hari dgn tidak hanya berwacana tetapi juga perilaku konkrit krn pasti akan meninggalkan sebuah pelajaran hidup bagi sang anak kelak.

Semoga cerita ini bermanfaat dan walau seandainya kita belum bisa memerangi korupsi di Indonesia setidaknya kita bisa menularkan semangat anti-korupsi di lingkungan kita sendiri, dari hal-hal yg terkecil dan mulai hari ini. Tuhan tidak tidur dan karma itu nyata..

ngurahparikesit.blogspot.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun