3. Aspek Model Transaksi
Model transaksi jual beli properti ini semestinya juga diupayakan secara syari’ah. Kendati transaksi secara konvensional belum bisa secara total ditinggalkan oleh sebagian ummat Islam, namun alangkah baiknya jika dimulai untuk mengalihkannya ke sistem syari’ah.
Inilah kira-kira aspek-aspek minimal yang harus dipenuhi dalam permukiman atau perumahan Islami. Secara lebih dalam, dapat disimak lebih jauh melalui kajian-kajian ilmiah yang telah dihasilkan oleh para peneliti.Â
Wallahu a’lam.
Ngudi Tjahjono, Malang (13Juli 2016)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI