Mohon tunggu...
Julia Angelina Nurhidayah
Julia Angelina Nurhidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Farmasi

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Melakukan Penyuluhan tentang Stunting

28 Februari 2024   18:28 Diperbarui: 19 Maret 2024   23:06 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang merupakan suatu agenda wajib bagi tiap mahasiswa di universitas tersebut, selain menjadi suatu kewajiban, agenda ini merupakan wadah bagi para mahasiswa untuk mempergunakan dan mengembangkan ilmu yang telah diperoleh selama di bangku perkuliahan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Penyuluhan tentang cara minum obat yang benar dan juga pengenalan tentang tanaman beracun yang ada disekitar dengan program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) di Dusun Bletok Desa Pandanajeng merupakan gagasan ide dari Kelompok 72 Gelombang 8 PMM yang terdiri dari Julia Angelina Nurhidayah, Aura Azalia Rachmadina, Fajaria Tri Indah Sari, Bahrudin Ilham Mahendra dan Maulana Fahmi Darul Fikri yang berasal dari fakultas kesehatan prodi farmasi Universitas Muhammadiyah Malang dibimbing oleh Ibu Ni'matuzahroh, S.Psi.,M.Si.,P.HD. dimana program ini dilakukan untuk mengedukasi para warga agar tahu caranya meminum obat dengan baik dan benar agar ketika obat yang dikonsumsi bisa memiliki efek kerja yang maksimal dan tidak menimbulkan efek samping yang lain. Serta mengedukasi para warga tentang tanaman beracun sehingga warga bisa mengenali tanaman beracun yang ada,  baik itu yang tumbuh di kebun maupun yang ada di hutan agar terhindar dari keracunan.

Dimana program ini dilakukan agar Masyarakat lebih memahami tentang obat yang sejatinya obat adalah zat apapun yang menyebabkan perubahan fisiologi atau psikologi organisme saat dikonsumsi. Jadi obat adalah zat yang dapat menimbulkan efek dalam tubuh akan tetapi pemakaian obat harus memiliki aturan agar memberikan efek dalam tubuh,aturan tersebut dinamakan dosis. Dosis adalah takaran obat yang dapat menimbulkan efek dalam tubuh yang diinginkan jika dosis obat yang diberikan atau yang diminum kurang maka efek obat akan berkurang dan itu menyebabkan proses penyembuhan lebih lama dan sebaliknya,  jika dosis yang diminum berlebih akan menyebabkan efek yang tidak diinginkan atau lebih parahnya yaitu overdosis atau keracunan karena sejatinya obat adalah racun yang membedakan hanya dosis. Dengan adanya program ini kami berharap Masyarakat dapat lebih bijak dalam memakai obat, tidak hanya berbagi ilmu tentang obat tetapi kami juga berbagi ilmu mengenai tanaman beracun yang berada disekitar pemukiman warga, diharapkan Masyarakat lebih waspada terhadap tanaman yang ada.

Setelah penyampaian dua materi tersebut kami juga melakukan sosialisasi mengenai Stunting. Dimana kegiatan yang kami lakukan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Stunting pada Masyarakat. Karena pada saat ini yang kita ketahui Stunting menjadi kasus terbanyak pada ibu hamil yang ada di dunia. Maka dari itu terdapat beberapa hal pada ibu hamil yang harus lebih diperhatikan lagi khususnya asupan makanan yang dikonsumsi. Jadi terpenuhinya asupan nutrisi, vitamin dan juga pola hidup adalah hal yang sangat penting dalam pencegahan Stunting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun