Situasi umum keadaan periode ini adalah tahun 1870 periode Liberalisasi Ekonomi di Hindia Belanda sebagai akhir dari periode Tanam Paksa (Cultuur stelsel).
Pada umumnya pembangunan jalur kereta api di Indonesia pada masa kolonial Belanda tidak lepas dari kepentingan pemerintah pada masa itu, yaitu untuk memudahkan angkutan komoditas ekspor hasil Tanam Paksa.
Pemerintah Hindia Belanda membangun jalur kereta api negara melalui Staatssporwegen (SS) pada tanggal 8 April 1875 yang melintasi Surakarta-Surabaya yang melintasi Nganjuk.
Pembangunan Pendopo Bupati Kabupaten Berbek (Nganjuk) dan Rumah Dinas Asisten Residen di Distrik Nganjuk tahun 1877. Sebuah pengumuman (iklan) dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum J. Van Velzen di Kediri (karesidenan Kediri) yang menyelenggarakan sebuah proyek lelang terkait pembangunan Pendopo Bupati dan Rumah Dinas Asisten Residen di Distrik Nganjuk tahun 1877.
Pembangunan jalan Kediri-Nganjuk dilaksanakan
Waktu boyongan
Menurut surat laporan residen Kediri Meyer kepada Gubernur Jendral bertanggal 8 Juni 1880 pemindahan pegawai dan ibukota telah dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 1880 pada hari Minggu Wage bertepatan tanggal 27 Jumadilakhir Wawu 1809 AJ wuku Kuningan masa karolas windu Adi.
Pelaksanaan pemindahan pejabat atau pegawai dilaksanakan sesuai adat Jawa yang berlaku untuk keselamatan semuanya
Boyongan terjadi pada masa pemerintahan Bupati Sosrokusumo (III) memerintah tahun 1878-1901 putera bupati Berbek RT Soemowilojo
Surat residen kediri tentang boyongan
Salinan No. 3024 a/4205Kediri, pada 8 Junij 1880