Kabupaten Berbek ke Nganjuk. Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Marhaen Djumadi memberikan kepastian hukum tentang waktu perpindahan pusat pemerintahan dari Berbek ke Nganjuk.
Keputusan Bupati tentang hari boyongan. Keputusan Bupati No. 188/200/K/411.013/2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Penetapan Hari Boyongan Pusat Pemerintahan DariMenetapkan hari boyongan pejabat 6 Juni 1880 bertepatan hari Minggu Wage
Setiap tahun diadakan peringatan perpindahan dari bekas kabupaten Berbek ke pendopo Kabupaten Nganjuk yang diikuti oleh seluruh pejabat Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah dan seluruh perwakilan masyarakat Nganjuk
Latar belakang
Pada masa pemerintahan bupati Ibnu Salam telah ada upaya penggalian hari jadi kabupaten Nganjuk yang dilakukan oleh bagian Humas Pemda tingkat II kabupaten Nganjuk diketuai Adi Susanto pada tahun 1985.
Tim penggalian menemukan tiga versi hari jadi kabupaten Nganjuk
1). hari jadi Nganjuk ditetapkan berdasarkan hari ditetapkannya Nganjuk sebagai daerah tingkat dua kabupaten;
2). Hari jadi Nganjuk ditetapkan berdasarkan hari perpindahan ibukota daerah tingkat dua kabupaten Nganjuk dari kota Berbek ke kota Nganjuk;
3). Hari jadi Nganjuk ditetapkan berdasarkan hari ditetapkannya desa Anjuk sebagai sima desa swatantra oleh Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isana Wikrama Dharmatunggadewa pada tahun 937 M.
Data arsip Boyongan
Penetapan Pemindahan ibu kota kabupaten Berbek ke Nganjuk berdasarkan keputusan pemerintah no. 20 tanggal 8 Juni 1875 pada masa pemerintahan Bupati Berbek RT. Soemowilojo.