Mohon tunggu...
Ngalimatuz Zahro
Ngalimatuz Zahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ngalimatuz Zahro (43121010122). Nama dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak (Universitas Mercu Buana).

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K10_Perbedaan antara Kontrak Bisnis Kontrak Sosial

14 Mei 2022   10:22 Diperbarui: 14 Mei 2022   10:38 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

John Locke

John Locke tidak pernah berkata kontrak sosial, melainkan compact. Sama seperti Thomas Hobbes, Locke memandang negara harus ada untuk menjamin kedamaian. 

Di luar itu, Hobbes dan Locke berpisah jalan. Berbeda dengan Hobbes yang berpendapat kondisi alamiah manusia ialah perang semua lawan semua, Locke mengatakan bahwa dalam kondisi alamiah pun manusia sudah diregulasi oleh hukum alamiah. 

Hukum alamiah itu dipahami oleh setiap individu, dan bahwa hukum alamiah itu bertindak sebagai "pembatas independen" yang membatasi suatu tindakan individu satu atas lainnya. Hukum alamiah tersebut dalam pandangan Locke, termasuk hak alamiah manusia untuk menghukum pihak yang memiliki salah yang telah melanggar hukum alamiah itu sendiri.

 

Jean Jacques Rousseau 

Cara berpikir Jean Jacques Rousseau mengenai kontrak sosial jauh lebih rumit dibanding ambiguitas Locke. Kontrak sosial yang digagas Rousseau (asosiasi) yaitu yang dapat mempertahankan individu sekaligus miliknya memakai kekuatan kolektif keseluruhan individu. Serta, kendati para individu menyatukan diri dengan sesama, hanya taat pada diri sendiri dan tetap merdeka seperti semula. Itu yaitu pertanyaan filosofis rumit dalam konteks politik.

Menurut Rousseau, Men could have both liberty and law if they were able to construct a society where they ruled themselves. Rousseau tidak ingin sesuatu hilang. Untuknya kebebasan serta hukum bisa keduanya dimiliki individu apabila mereka dapat mendirikan masyarakat dengan mereka sendiri memerintah berdasarkan dirinya.

Di kontrak sosial, menurut pemikiran Rousseau yang ditaati bukan negara namun general will (volonte generale). Pemerintah ataupun seluruh individu yang mengikat diri, tunduk kepada volonte generale tersebut. 

Sifat dari volonte generale ini ialah absolut (mirip dengan Hobbes, tetapi lebih rumit). Dalam era kontrak sosial, sangat perlu ada pengambilan keputusan berkaitan dengan masyarakat. Bagi Rousseau semua warganegara wajib ikut mengambil keputusan. Tujuannya supaya tersingkap kehendak yang otentik dari komunitas politik selaku keseluruhan, yaitu volonte generale atau general will.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun