Mohon tunggu...
Ngainun Naim
Ngainun Naim Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Penulis buku JEJAK INTELEKTUAL TERSERAK (2023). Dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Jawa Timur. Pengelola http://www.spirit-literasi.id. dan http://www.ngainun-naim.blogspot.com.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Potret Kreativitas Intelektual Islam Indonesia

12 Juli 2016   13:08 Diperbarui: 12 Juli 2016   13:12 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku karya Prof. Dr. Mujamil, M.Ag.

Berdasarkan latar belakang itulah Prof. Mujamil kemudian menyusun penelitian yang kemudian diterbitkan menjadi buku menarik ini. Rentang waktu obyek yang diteliti adalah antara tahun 1980 sampai tahun 2014. Adapun pertanyaan penelitiannya adalah: (1) Bagaimanakah tradisi kreatif pemikir-pemikir Islam Indonesia dalam merumuskan konsep ijtihadyang berlangsung mulai tahun 1980 hingga 2014? (2) Bagaimanakah tradisi kreatif pemikir-pemikir Islam Indonesia dalam mengembangkan disiplin ilmu keislaman (kalam/teologi, fikih, dan tasawuf) yang berlangsung mulai tahun 1980 hingga 2014? (3) Bagaimanakah tradisi kreatif pemikir-pemikir Islam Indonesia dalam memadukan Islam dengan ilmu pengetahuan yang berlangsung mulai tahun 1980 hingga 2014?

Setelah mengajukan pertanyaan penelitian, bab berikutnya—yaitu Bab I—berjudul TRADISI PEMIKIRAN ISLAM. Pada bab ini ada lima subjudul, yaitu substansi tradisi pemikiran Islam; akar-akar tradisi pemikiran Islam; fungsi tradisi pemikiran Islam; ragam tradisi pemikiran Islam; dan respons umat terhadap tradisi pemikiran Islam.

Penjelasan Prof. Mujamil terhadap substansi tradisi pemikiran Islam pada bab I ini cukup detail. Berbagai argumentasi dengan dukungan referensi yang kokoh menjadikan bab ini menarik untuk didalami. Elaborasi Prof. Mujamil terhadap tradisi pemikiran Islam memberikan deskripsi yang jelas tentang apa yang dimaksudkan dengan pemikiran Islam.

”....tradisi pemikiran Islam adalah seluruh pemikiran yang dihasilkan ulama dan umat Islam setelah mereka mendialogkan Islam dengan tuntutan tempat dan zamannya. Konsekuensinya, tradisi pemikiran Islam tersebut menempati posisi hanya sebagai budaya karena ia merupakan hasil cipta, rasa, karya dan karsa ulama serta umat Islam meskipun disandarkan pada wahyu. Konsekuensi berikutnya menyangkut bobot kebenaran tradisi pemikiran Islam itu, yakni sekadar sebagai kebenaran nisbi (relatif), yang terbuka untuk dipertanyakan dan dikritisi kembali oleh siapapun yang menemukan kejanggalan maupun kelemahan tertentu pada tradisi pemikiran Islam tersebut” (hlm. 19).

Produk pemikiran Islam bukan sesuatu yang sakral. Ia memiliki kebenaran relatif. Perspektif ini sesungguhnya secara implisit menunjukkan bahwa pemikiran Islam bisa tumbuh dan berkembang secara produktif melalui diskusi, kritik, dan perbaikan yang dilakukan secara terus-menerus. Tradisi semacam inilah yang seharusnya dikembangkan, bukan tradisi sakralisasi teks.

Ada banyak hal menarik yang diulas oleh Prof. Dr. Mujamil, M.Ag ini. Jawaban atas pertanyaan penelitian ke (2) dan ke (3) bisa Anda baca sendiri di buku yang cukup tebal ini. Selamat membaca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun