BOOK REVIEW
Dalam buku ini membahas dua bab, yaitu bab Pra Nikah dan Pasca Nikah. Dalam bab Pra Nikah membahas tentang proses menuju pernikahan, seperti:
Niat Menikah
Dalam pernikahan ada empat aspek yang perlu dijadikan alasan dipilihnya suami/istri, antara lain; (1)kecantikan, (2) keturunan, (3) keyakinan, dan(4) agama/karakter. Dari empat aspek tersebut, agamalah yang paling diutamakan.
Tapi kenyataannya pada masyarakat umum hanyalah tiga aspek saja yang digunakan, seperti; perfome, nasab, dan kekayaan (pekerjaan). Aspek agama jarang sekali di perhatikan, karna sering kali pertanyaan yang muncul pertama kalai dari calon mertua  adalah "apa pekerjaanmu saat ini?, kerja dimana?". Dari pertanyaan pertanyaan tersebut calon mertua tau seberapa banyak uang yang dihasilkan per bulan oleh calon menantunya.
Niat dalam Islam menduduki posisi yang penting karena banyak amalan di dalamnya. Niat menjadi sah bila niatnya benar sebagai mana sabda Rasululloh, sesungguhnya sahnya suatu amalan tergantung pada niatnya. Niat nikah sebaiknya diniatkan karna ibadah karna Allah SWT dan melaksanakan sunnah Rasulullah SAW. Dikhawatirkan apabila tidak diniatkan beribadah karna Allah, jika suatu saat yang diniatkan tidak terealisasikan dapat menimbulkan kekecewaan. Contohnya bila mengharapkan pasangan bisa membangun rumah, membeli kendaraan baru, atau apapun itu tetapi tidak terwujud akan berakhir ketidak cocokan dengan pasangan.
 Dari kekecewaan itu mereka saling memendam marah, hingga akhirnya saling menggugat cerai, dan terjadilah perceraian dianta mereka. Aneh bukan, dulu sebelum menikah saling puji mempuji, tetapi setelah menikah palah menjadi saling mencaci. Bisa juga dengan adanya orang ketiga sebagai imbas memiliki pasangan yang cantik/ganteng. Kenapa bisa terjadi perselingkuhgan? Karna godaan setan yang datang dari berbagai arah.
Selain itu bisa karna belum adanya keturunan meskipun sudah menikah lama hingga bertahun-tahun. Bagaimna perasaan pasangan penganting yang belum bisa memiliki keturunan? Mungkin mereka lelah menjalani progam-progam hamil, atau dengan ikhtiar lain. Atau justru semangat karna kebahagiaan sebuah pernikahan bukan diukur dari hadirnya keturunan, dapat melakukan adopsi anak misalnya.
Ada juga karna masalah ekonomi, yang mebuat itu menjadi pemicu untuk berpisah dengan pasangan dengan alasan sudah tidak ada kecocok lagi, atau apa yang diharapkan sebelum menikah tidak seperti kenyataan pada saat setelah menikah. Inilah pentingnya pelatihan atau seminar pra nikah.
Dan akhirnya model pelatihan atau seminar pra nikah itu dapat di jadikan sebagai persiapan mereka yang akan melakukan pernikahan. Atau seandainya sudah terlanjut melakukan akad nikah, bimbingan konseling untuk pasangan yang sudah menikah itu sangatlah penting.
Iman Pondasi Pernikahan. Bagi pemuda yang masih menganggur, mungkin memikirkan soal pernikahan sangatlah jauh dari impiannya. Meskipun sudah siap secara finansial ia mampu, secara batiniah juga mampu. Tetapi karna banyak anggapan dari masyrakat bahwasanya orang yang bekera ialah mereka yang bekerja di sebuaah instansi, perusahaan atau kantor, mereka yang memiliki pekerjaan di wiraswasta masih dimasukan dalam kategori pengangguran. Apalagi yang menganggur adalah seorang sarjanah.
5-M Sebagai Prinsip Sebelum Menikah. Dahulu ada seorang santri yang mendatangi kiyainya untuk meminta nasihat, santri ini mengharapkan nasihat tentang apa saja yang harus di siapkan pada saat memasuki jenjang pernikahan. Lalu kiai menjawab, ada 5-M sebagai prinsip sebelum menikah yang harus dimiliki, 5-M itu adalah;Pertama mimpi. Seseorang harus memiliki mimpi bahwa pernikahannya akan menjadi pernikahan yang membahagiakan, bukan pernikahan yang menyedihkan. Bermimpilah bahwa pernikahan akan menjadikan keluarga yang sakinah mawadah wa rohmah bukan pernikahan yang menimbulkan kecekcokan, bermimpilah bahwa pernikahan menjadikan kaya raya bukan menjadi fakir. Mimpi besar harus dimiliki sbelum membangun rumah tangga bersama kekasih.
Kedua, meyakini.yakin bahwa mimpi yang di siapkan akan terwujud, bukan hanya sekedar mimpi. Karna segala sesuatu tanpa adanya keyakinan akan menjadi sia-sia belaka. Sebagaimana syair, siapa yang tak yakin, maka tak ada kemanfaatan sama sekali.
Ketiga, merencanakan. Setelah bermimpi, meyakini, maka rencanakanlah untuk mewujudkan mimpi yang telah di yakini akan terwujud. Cara merencanakannya dengan merenungkan apa yang dapat dilakukan. Jika merasa buntu maka tanya pada ahlinya atau orang yang sudah berpengalaman, tentu akan mendapat inspirasi, dan motivasi.
Keempat, melakukan. Jika semua sudah di buat entah itu dari mimpi, rencana yang di susun, maka lakukan jika tidak di lakukan semua itu akan menjadi sia-sia belaka. Tidak ada gunanya jika semua itu hanya ide belaka, harus berani mewujudkan dengan tindakan juga.
Kelima, mengevaluasi. Setiap tindakan sebsiknya dievaluasi, apakah yang dilakukan itu sesuai atau tidak. Apakah efektif dan efisien atau tidak, nah dari sini bisa dilihat seberapa evektif dan efisien usaha yang telah di lakukan. Jika kelak pernikahan telah terwujud, evaluasilah apakah sudah sesuai dengan cita-cita mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah wa rohmah. Jika belum maka berusaha untuk bisa masuk ke dalam rel yang telah di tetapkan.
Menantu Impian Mertua. Setiap rumah tangga pasti memiliki masalah, tetapi jarang orang yang menggunakan masalah itu sebagai proses pendewasaan diri. Masalah yang timbul karna ketidak sukaannya mertua kepada menantunya karna tidak seideal impian mertua contohnya. Karena itu menantu kadang tidak merasa berarti di hadapan mertuanya. Allah berfirmah bahwa setiap kesulitan pasti ada kemudahan dan yang menarik, ayat itu di ulang sebanyak dua kali. Secara spsikologi meyakinkan manusia supaya tidak ragu, bahwa setiap kesuliatan pasti ada jalan keluarnya.
Menantu Idaman Mertua. Mungkin selama memiliki hubungan asmara(pacaran) bagi si pencinta tidak terbesit untuk membangun hubungan dengan calon mertuanya. Semua seakan-akan akan berjalan lancar dengan sendirinya dan wajar. Jadi tidak terlalu memikirkan bagaimana kedepannya hubungan antara menantu dan mertuanya.
Rumah Tangga Sakinah di Tengah Tingginya Perceraian. Menurut data yang diungkapkan oleh Dirjen Bimas Islam Depag, setiap tahun ada dua juta perkawinan. Tetapi yang memprihatinkan itu bertambahnya angka perceraian, bertambah menjadi dua kali lipat.
Tradisi pernikahan khususnya di daerah Jawa, pernikahan diawali dengan; pertama, adanya khitbah(perkenalan untuk melamar). Kedua perempuan memberikan jawaban atas lamaran, dilanjutkan dengan penentuan tanggak nikah. Ketiga mengurus administrasi di KUA. Keempat digelarnya pernikahan, ada yang melakukan pernikahan di kantor KUA, ada juga yang di luar kantor KUA.Dari ke empat fase itu menimbulkan pertanyaan, bahwa mengapa belum ada lembaga yang menyiapkan training pra nikah?. Padahal bisa dilihat bahwa tingkat perceraian pada saat itu sudah tinggi, harusnya pihak KUA bisa berkopeten.
Dalam menjalani rumah tangga setidaknya memerlukan 7 syarat; (1) menyatukan visi dan misi, (2) bersyukur, (3) bersabar,(4) selalu mengingat tujuan akhir dari niat menikah(berumah tangga), (5) menerima kekurangan dan kelebihan pasangan,(6) saling menghargai,(7) saling mengungkapkan kasih sayang, entah itu dari ucapan, tindakan, ataupun perbuatan.
Menggapai Kebahagiaan Dunia.
Disini yang dimaksud dengan kebahagiaan yaitu dia yang selalu bersyukur atas nikmat yang telah di berikan dari Allah, dia tidak hanya mengucapka alhamdulillah saja, tetapi ia wujudkan dengan kehidupan berbagi dengan orang lain. Bersabar saat mendapatkan musibah, bersyukur mendapatkan istri yang sholehah.
 Kemudian yang ke dua yaitu bab Pasca Nikah, bab ini perisikan tenyang ;Pilar Keharmonisan Keluarga Sakinah.  Faktor utama bubarnya keluarga itu karena masalah finansial. Dimana suami kurang mampu memenuhi kebutuhan dapur keluarga. Alasan ini mungkin benar adanya ketika di potret dari kacamata fenoma materialisme yang mengagungkan materi sebagai gerbang terdepan. Dalam membangun rumah tangga setidaknya ada empat landasan utama yang perlu dimiliki, yaitu; saling mencintai, saling memahami, bersyukur, dan sabar dalam menghadapi segala masalah yang datang.
Kewajiban Suami Menarik Kembali Kendali Yang Nyaris Lepas.
 Suami menjadi seorang pemimpin dalam rumah tangga ia harus tegas menentukan kemana biduk rumah tangga akan diarahkan. Jika cita-citanya ingin membangun keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah telah dijadikan tujuan akhir, maka semua komponen yang ada dalam keluarga harus mau menjadi tim suksesÂ
 Selamjutnya, melihat dari perkembangan teknologi yang sangat pesat harus bisa memanagenya. Artinya suami istri harus siap dengan managemen ala zaman multimedia. Lalu revitalitas konsep diri. Manusia sering lupa kalau dirinya adalah seorang khalifahtullah fi ardh. sebagai wakil Allah manusia mendapat amanah untuk menjaga bumi dan isinya. Tapi pada kenyataannya, manusialah yang merusak dirinya sendiri. Segala isi bumi seharusnya tunduk kepada manusia, tetapi ini palah kebalikannya, manusia yang tunduk dalam kuasa duniawi.
 Dengan memahami tujuan dibentuknya keluarga setiap individu dalam keluarga harus mereitalisasi tujuan membentuk keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah, bukan keluarga yang penuh dengan keributan atau percekcokan di dalamnya.
Kesimpulan
   Dari pemaparan di atas mengenai pra nikah dan pasca nikah dapat di simpulkan bahwa, jika ingin membangun rumah tangga niatkanlah karna Allah, dan menjalani sunnah Rasulullah. Jika ingin memiliki keluarga yang harmonis, sakinah mawadah wa rahmah, dan terhindar dari perpecahan dalam pernikahan kita harus menyiapkan diri secara finansial maupun batiniah, dengan mengikuti persiapan pra nikah.
   Dalam berkeluarga komunikasi dengan pasangan sangatlah penting, selain dengan pasangan dengan kerabat juga penting. Karna dari komunikasi kita bisa saling mengerti satu sama lain. Karna kunci sebuah hubungan adalah komunikasi. Masalah dalam berumah tangga juga dapat di jadikan pelajaran untuk pendewasaan diri.
Inspirasi
       Dalam buku Manajemen Keluarga Sakinah yang ditulis oleh Kholilurrohman saya terinspirasi untuk dapat mempersiapkan diri lebih matang lagi untuk menghadapi sebuah pernikahan, dapat memilih pasangan tidak hanya dilihat dari fisiknya saja namun dari agamanya juga. Selain itu saya juga bisa belajar menerima kekuarangan dari pasangan, dan saya menjadi tau konflik-konflik yang kemungkinan akan saya hadapi di kehidupan mendatang jika sudah berumah tangga nantinya. Karna saya ingin memiliki keluarga yang agamis, harmonis, dan sakinah mawadah wa rahmah.
Judul        : MANAJEMEN KELUARGA SAKINAH
Penulis       : Kholilurrohman
Penerbit      : EFUDEPRES
Terbit        : 2020
Cetakan      : Pertama, Oktober 2020
Nama        : Dian Ngafiyatul Karimah
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 212121081
Kelas        : Hukum Keluarga Islam 4C
Tugas       : Hukum Acara Perdata Islam di Indonesia
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!