Mohon tunggu...
Ngabila Salama
Ngabila Salama Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Sebuah opini dari dr. Ngabila Salama, MKM - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta - Sekretaris Umum Organisasi Dokter Alumni SMANDEL Jakarta - Pengurus IDI Wilayah DKI Jakarta - Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI - Ibu tiga anak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin Meluncurkan Platform SATUSEHAT SDMK Database & Logbook Tenaga Kesehatan Indonesia

11 Oktober 2023   18:29 Diperbarui: 12 Oktober 2023   14:30 7024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

5. Nakes, tenaga medis, tenaga pendukung kesehatan profil, pembaruan data pribadi dan keprofesian, kompetensi dan pelatihan, dan data pendukung lainnya di platform ini termasuk SKP logbook tiap tenaga kesehatan sehingga menjadi logbook digital tiap nakes

6. STR seumur hidup akan dapat didownload setelah semua syarat di website terpenuhi

7. Amanah UU kesehatan no.17/2023 bahwa STR yang sebelumnya berlaku hanya 5 tahun saat ini berlaku seumur hidup. Saat ini aksesnya 1 pintu melalui platform SATUSEHAT dan terdokumentasi di logbook, jumlah SKP tiap nakes juga akan terbaharui secaea realtime, STR tinggal download dari platform dan tidak perlu dikirimkan manual oleh KKI/KTKI

8. Setiap 5 tahun SIP akan otomatis terbit di platform SATUSEHAT ini secara digital, transparan, selama SKP sudah terpenuhi sesuai ketentuan

9. Platform ini memudahkan dan memurahkan pengurusan STR seumur hidup dan SIP 5 tahun sekali secara digital, transparan, dan akuntabel

10. Untuk meningkatkan komitmen Kemenkes RI meningkatkan insentif dan kesejahteraan nakes merata di seluruh Indonesia utamanya pemda, di platform ini Menkes RI juga meminta nomor rekening aktif tenaga kesehatan dimasukkan ke database individu sebagai antisipasi pemberian langsung pemerintah untuk insentif kedepan seperti saat pandemi, dll

11. Proses validasi data pembaruan nakes juga akan cepat selama data lengkap otomatis akan diupdate. Ada tambahan data rekening nakes yang harus diupdate tiap nakes secara mandiri

12. SKP akan dikeluarkan oleh lembaga yang sudah terakreditasi Kemenkes baik oleh OP/RS/dinkes/lembaga lainnya. Jadi SKP tidak hanya dikeluarkan oleh Organisasi Profesi (OP) tetapi semua lembaga terakreditasi Kemenkes RI

13. Jumlah SKP per nakes akan diinfokan melalui peraturan menteri kesehatan sebagai syarat pemenuhan perpanjangan SIP per 5 tahun

14. SKP akan diupload melalui platform SATUSEHAT juga, nanti semua SKP dari pelatihan / workshop akan otomatis diupload dan diakumulasi jumlahnya dan secara realtime dapat dilihat oleh tenaga kesehatan

15. Platform SATUSEHAT SDMK ini harapan kedepannya juga dapat menjadi platform komunikasi / whistle blowing system seluruh nakes di Indonesia dengan Kemenkes RI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun