Mohon tunggu...
Ngabila Salama
Ngabila Salama Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Sebuah opini dari dr. Ngabila Salama, MKM - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta - Sekretaris Umum Organisasi Dokter Alumni SMANDEL Jakarta - Pengurus IDI Wilayah DKI Jakarta - Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI - Ibu tiga anak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jamaah Haji Wajib Cek Kesehatan 2 Kali dan Vaksinasi Meningitis di Puskesmas Terdekat

13 September 2023   10:05 Diperbarui: 13 September 2023   11:03 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masukan terkait penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2023 bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Kemenkes RI, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Banten, dan Kementerian Agama:

1. Pemeriksaan kesehatan jamaah haji tahap 3 di embarkasi, jika ada jamaah yang harus dirujuk ke RS terdekat misal asrama haji ke rs haji, dari BPJS bisa dibuat kekhususan bahwa semua jamaah yang dirujuk masuk dalam skema emergensi YANG TIDAK MEMBUTUHKAN SURAT RUJUKAN DARI FKTPNYA. Karena selama ini jadinya puskesmas terdekat dari RS haji yang diminta untuk terus buatkan surat rujukannya

2. Inovasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta / KKP Soetta membuat tim kedokteran penerbangan kkp soetta berisi 1 orang dokter spesialis kedokteran penerbangan dan 8 orang dokter umum yang sudah dilatih 4 bulan dengan gelar FS menjadi tim kedokteran penerbangan

3. Jakarta pada tahun 2019 meninggal 15 dan 2023 meninggal 14, 92 persen lansia, 50 persen usia diatas 70 th

4. Tahun 2022 meninggal 3 dari 4000 jamaah 0.08 persen sedangkan 2023 meninggal 14/8000 jamaah 0,15 persen

5. CFR naik 2 kali lipat karena sudah tidak dibatasi max 65 tahun

6. RS rujukan istitaah DKI tahun 2019 perlu diperbaharui, alur dituliskan agar rumah sakit rujukan update ilmu dan kebijakan, kredibel, jujur dan di SK kan, dapat dilakukan pembinaan rutin oleh dinkes sudinkes

7. Pemeriksaan kebugaran DKI hanya 85 persen dan sebanyak 1x harusnya 100 persen dan minimal 2x. Perlu nama-nama jamaah sedini mungkin dari Kanwil kemenag untuk diingatkan melakukan pemeriksaan

8. Tidak ada perbedaan CFR 2019 dan 2023 pada kebijakan lansia tanpa pendamping program kemenag (haji ramah lansia). Jadi program ini dapat dilanjutkan

9. Pertimbangkan untuk distribusi kerata usia diatas 70 tahun di kloter atau lebihkan jumlah petugas kesehatan untuk yang punya jamaah > 70 tahun lebih banyak

10. Kebijakan vaksin meningitis untuk umroh tidak lagi diwajibkan

11. Jamaah haji khusus dicatatkan di siskohatkes oleh Puskesmas, beberapa tidak bawa ICV untuk pencatatan tanggal dan no batch vaksin. Perlu pembinaan kkp dan karkes kemenkes untuk klinik-klinik penyelenggara vaksin ICV / international certificate vaccination

12. Jamaah haji khusus harus diperhatikan juga pembinaan kesehatan sebelum, saat, sepulang dari saudi

13. Penempatan ambulans AGD standby di bandara dan asrama haji perlu dipersiapkan lebih matang sebelum embarkasi

14. Puskesmas perlu lebih dini melakukan pembinaan kesehatan jamaah haji agar kesehatan jamaah terkelola dengan baik, menurunkan risiko Jamaah Haji batal berangkat dan menurunkan angka kematian Jamaah Haji

15. Puskesmas perlu menguatkan pembinaan kesehatan dan penetapan istithaah kesehatan pada jamaah haji. Pemeriksaan kesehatan sebaiknya dilakukan sebelum pelunasan

16. Sudinkes dan Puskesmas perlu memperkuat koordinasi dengan Jajaran Kementerian Agama dan KBIH untuk menghadirkan Jamaah Haji di Puskesmas untuk pembinaan dan pemeriksaan kesehatan

17. Perlunya penguatan koordinasi terkait peran dan dukungan Dinas Kesehatan Provinsi, Suku Dinas Kesehatan Kabupaten jota, dan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan di Asrama haji sebelum pelaksanaan embarkasi dan debarkasi haji (kebutuhan ambulance, mekanisme serah terima jamaah tunda/batal)

18. K3JH kartu pemantauan harian 21 hari sesudah jamaah haji pulang ke Indonesia untuk potensi penyakit menular wabah COVID-19, merscov, EBOLA sebaiknya ke depannya dapat berupa menu di dalam aplikasi SATUSEHAT atau telejamaah sehingga tidak dalam bentuk kartu manual yang nanti dikembalikan / difoto jamaah ke Puskesmas untuk diinput ke SISKOHATKES

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Feedback dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta / KKP Soetta:

1. Diperlukan mengundang dan melibatkan BPJS kesehatan dalam rapat koordinasi / rakor evaluasi haji di setiap level sampai kabupaten kota

2. Akhir 2023 sudah ada nama jamaah untuk 2024 sehingga mengetahui sebaran resti dan usia diatas 65 tahun

3. Haji khusus langsung diatur kemenag tapi setuju puskes haji dan surkakes untuk tetap dipantau pembinaan kesehatan, penginputan siskohatkes 100 persen oleh puskesmas, monitoring dan pemantauan 21 hari pascapemulangan (K3JH)

4. Asrama haji cipondoh 2024 kemungkinan akan diaktifkan untuk embarkasi debarkasi jamaah banten sehingga tidak di pondok gede lagi

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Salam,

dr. Ngabila Salama, MKM

Praktisi Kesehatan Masyarakat /

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta /

Anggota Kelompok Kerja Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat untuk Program Kesehatan Prioritas Kemenkes RI/

Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kemenkes RI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun