Mohon tunggu...
Ngabila Salama
Ngabila Salama Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Sebuah opini dari dr. Ngabila Salama, MKM - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta - Sekretaris Umum Organisasi Dokter Alumni SMANDEL Jakarta - Pengurus IDI Wilayah DKI Jakarta - Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI - Ibu tiga anak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ngobrol Malam Chapter 1 RUU Kesehatan Model Terbaik Organisasi Profesi dan Lembaga Kesehatan Indonesia

3 Juli 2023   06:26 Diperbarui: 3 Juli 2023   06:42 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak awal (Maret 2023) sy sampaikan dgn TEGAS, pandangan saya #ruukesehatanbaik ini BARANG BAGUS. Dukung konstruktif aja ksh masukan, bs dilanjutkan siapa sj pemimpinnya ke depan, krn 6 pilar transformasi pun besar, ajek, baik utk sistem kesehatan JANGKA PANJANG. Yuk gandengan tangan kembali. Saya juga baru menyadari bahwa di dalam DIM RUU, hasil pertemuan ke-2 kami para dokteralumnismandel dg Pak Menkes & Dirjen Nakes 2 April 2023 kmrn msk narasi SUBSTANSI BARU agar nakes mendapat perlindungan BPJS kesehatan & ketenagakerjaan. Kami jg hrpkan mgkn dg monoloyalitas nakes bs dpt dana PENSIUN juga. Saya juga ingin meluruskan hoax yang ada, yang benar adalah jika terdapat dugaan malpraktek oleh nakes akn disidang oleh majelis (mkdki) dl, tdk paralel polisi jd nakes ga capek brbagai pemeriksaan. Pasien hny bs lapor polisi atas izin MKDKI yg sdh memutuskan ad planggaran disiplin tdk. Regulasi turunan ttg disiplin akn ada. Jg diutamakan mediasi / penyelesaian sengketa di luar pengadilan / keadilan restoratif. MKDKI, konsil, kolegium akan menjadi majelis dan lembaga yang independen, tidak berada di bawah Kementerian Kesehatan maupun organisasi profesi.

Ngabila Salama

Praktisi Kesehatan Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun