Terdapat kenaikan kasus gigitan hewan penular virus rabies (GHPR) di DKI Jakarta pada bulan Juni tahun 2023 dilaporan dari total 5 Rumah Sakit / RS di Jakarta yaitu: 2 RS rujukan, 2 RSUD, dan 1 RS swasta. Mayoritas karena gigitan / cakaran anjing dan kucing. Dapat juga disebabkan monyet, kera, musang, kelelawar. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menghimbau untuk pencegahan dapat dilakukan:
1. Menghindari anak, lansia, kelompok disabilitas, pengasuh hewan, dan masyarakat lain dapat peka dan menghindari lokasi spesifik terdapat anjing untuk menghindari gigitan.
2. Bekerjasama dgn RT setempat untuk melakukan pencegahan gigitan anjing dan kucing terutama di area pemukiman
3. Pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing secara berkala melakukan vaksinasi rabies pada hewan, dapat berkoordinasi dengan penanggung jawab kesehatan hewan yang ada di setiap kantor kecamatan apabila ada program vaksinasi hewan gratis dr pemerintah / melakukannya berbayar di klinik hewan terdekat.
Untuk mencegah keparahan dan kematian: jika terkena gigitan / cakaran jangan panik, jgn dibiarkan saja, segera lakukan penanganan pencucian luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit, lalu segera menuju IGD 2 RS rujukan di Jakarta yaitu RSPI Sulianti saroso dan RSUD tarakan utk mendapatkan vaksin antirabies GRATIS sekaligus tatalaksana lain yang lebih lengkap. Tetapi beberapa vaksin antirabies juga tersedia di RS lainnya secara berbayar.
Tidak ada kasus rabies positif dan kematian karena rabies positif di DKI Jakarta karena status di Jakarta sudah eliminasi / BEBAS RABIES sejak 6 oktober 2004. Juga tidak ada kematian sama sekali dari 1.733 kasus gigitan hewan tersebut.
Ngabila Salama
Praktisi Kesehatan Masyarakat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H