Mohon tunggu...
Ngabila Salama
Ngabila Salama Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Sebuah opini dari dr. Ngabila Salama, MKM - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta - Sekretaris Umum Organisasi Dokter Alumni SMANDEL Jakarta - Pengurus IDI Wilayah DKI Jakarta - Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI - Ibu tiga anak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Collegium (Hospital) Based Peluang Nyata Cetak Dokter Spesialis yang Merata di Indonesia

5 Juni 2023   10:20 Diperbarui: 21 Juni 2023   17:32 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekolah spesialis gratis dan dibayar untuk tenaga kesehatan dan mencegah terjadi bullying selama pendidikan/Dok kementerian Kesehatan

Jika OP dpt menjaga kepercayaan anggota utk menjaga marwah, melindungi dan membantu memperjuangkan kesejahteraan nakes maka OP akan terus menjadi rumah besar pada anggotanya dan menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjawab isu2 kesehatan. Semua fungsi OP tetap sama hanya otomatisasi rekomendasi SIP 5 th sekali diambil alih oleh pemerintah agar Ibh transparan akuntabel dan memudahkan nakes.

Hospital based klo negara lain bs indo pasti bs jangan pesimis. Ini jg tdk menghilangkan university based dan AHS atau academic health system. Ditambah agar produksi spesialis Ibh banyak kedepannya dan merata krn hospital / collegium based ini berbasis data kebutuhan di daerah pelosok. Pendidikannya gratis dan nakes tp dpt gaji dr rs pendidikan ya g ditunjuk kolegium bs rs swasta atau pemerintah yang kompeten. Selain mahasiswa aktif belajar juga tetap dijaga tak hanya skill/psikomotor tp jg knowledge dan attitude. Perlindungan hukum nakes di ruu ini yakin deh ditambah dan ada regulasi turunan terkait mekanisme pelanggaran etik dan disiplin. Pendanaan bs dgn sinergi pusat daerah dan kolaborasi pentahelix: masyarakat, swasta, akademisi dan mahasiswa, media, pemerintah sbg penjahit utama kolaborasinya.

Masih banyak yang menanyakan di RUU mengapa disebutnya kesembuhan? Ini sudah direvisi ya tmn2. Jadi frase "hingga mendapat kesembuhan" DIUBAH MENJADI "sesuai standar pelayanan kesehatan" karena kesembuhan merupakan hasil, sedangkan pelayanan kesehatan tidak menjanjikan hasil (inspanning verbintenis).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun