Mohon tunggu...
Ngabila Salama
Ngabila Salama Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Sebuah opini dari dr. Ngabila Salama, MKM - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta - Sekretaris Umum Organisasi Dokter Alumni SMANDEL Jakarta - Pengurus IDI Wilayah DKI Jakarta - Mahasiswa S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI - Ibu tiga anak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tujuh Asumsi Penolakan RUU Kesehatan Jawaban Ngabila Salama

4 Juni 2023   16:37 Diperbarui: 22 Juni 2023   15:35 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
RUU Kesehatan Pro Rakyat dan Tenaga Kesehatan. Dukung Reformasi Kesehatan 2023

6) RUU Kesehatan berpotensi mengarahkan pengelolaan Kesehatan rakyat kepada mekanisme pasar yang cenderung menguntungkan pemilik modal: investasi klo pun ada dalam bentuk uang dan sarpras akan membuat persaingan sehat. Klo rs kawasan ekonomi khusus kita bs cek permenkesnya. Tujuan dr rs ini menambah layanan dan pangsa pasarnya org yg biasanya berobat ke LN gak pernah nguntungin indo ini, berubah pikiran mau berobat di RS KEK bahkan org luar negeri akan kesini jg. Jangan pernah alergi terhadap investasi, jika nakes lokal kita yang kerja di RS internasional dengan standar salary tinggi, dapat menjadi persaingan sehat dengan fasilitas kesehatan lokal untuk inovasi layanan kesehatan, patient safety, pelayanan prima, salary nakes yang LAYAK. Kenapa tidak? Dengan adanya fasilitas kesehatan berstandar internasional di negara kita, pasien dari luar negeri atau dalam negeri yang biasa berobat di luar negeri akan berobat di dalam negeri saja. Fasilitas kesehatan lokal juga akan bersaing memberikan inovasi pelayanan kesehatan, layanan prima dan bermutu, sampai memberikan standar gaji yang layak untuk tenaga kesehatan lokal.

Bukannya income indo akan meningkat jg? Malah dokter lokal bs bekerja di RS KEK juga, nanti faskes lokal akan bersaing secara sehat dgn inovasi layanan dan memberi standar gaji meningkat utk dokter lokal. persaingan sehat. Upaya menggunakan bahasa Indonesia sdg dilakukan penguatan di DIM

7) Potensi pelemahan ketahanan bangsa dengan pengelolan Genome Sequencing minimal Governance Etik partisipasi dan keterbukaan: pilar ke 6 teknologi kesehatan menjadikan lebih digitalisasi, otomatisasi, based on data (data driven policy), preventive and precise medicine, berbasis pemetaan genetik kita akan tau pakah memiliki bakat apa saja yang dapat dihindari dan dideteksi dini secara berkala misalnya memiliki bakat genetik thalasemia, diabetes mellitus, kanker, dan penyakit genetik lainnya. Hal ini juga mengadaptasi kemajuan sistem kesehatan global di Indonesia. Semoga kesehatan Indonesia lbh efektif, efisien, modern. Genome sequencing banyak manfaatnya termasuk di era covid19 mendeteksi varian, kemungkinan puncak gelombang kasus dan kapan gelombang kasus akan berakhir, dsb. 

Utk precise medicine berbasis genetik / BGSi kemenkes berupaya utk menciptakan sistem kesehatan precise dan pencegahan berbasis genetik. Klo negara lain bs, kenapa negara kita tidak bs? Dengan pencegahan akan minimalisir cost dan baik utk masyarakat krn aspek cegah sakit diutamakan dan lbh efektif efisien. 

RUU kesehatan hadir untuk kepentingan masyarakat tdk terkecuali organisasi profesi dan tenaga kesehatan. Mari dukung dgn memberikan masukan konstruktif tanpa henti, kawal regulasi teknis untuk memperkuat layanan kesehatan baik, merata, bermutu di Indonesia.

Semoga sinergi pemerintah pusat dan daerah terus dioptimalkan, kolaborasi pentahelix dikencangkan, strong leadership at all level. Membangun sistem kesehatan yang ajek di awal itu akan sangat sulit, tp jika sudah benar2 ajek, lama2 akn menjadi autopilot.

Peran pemerintah daerah juga besar selain mengajukan pendanaan APBN melalui DAK sesuai kebutuhan di lapangan, juga melakukan alokasi APBD program kesehatan, insentif dan kesejahteraan nakes, beasiswa putera daerah untuk sekolah, infrastruktur, sumber daya, dsb. Termasuk support data yg adekuat utk data driven policy. Memastikan good & clean governance tercapai apalagi nnti urusan izin praktik akan disentralisasikan ke kemenkes dan pemda. Transparansi, akuntabilitas perlu ditingkatkan. Peran OP scr independen utk bermitra kepada pemerintah jg diperhatikan. Peningkatan kompetensi nakes by system, hrs simpel spt SATUSEHAT agar implementatif.

Framework dari 6 pilar ini bagus dan akan bs dimplementasikan dan diteruskan jangka panjang oleh siapa saja, jg dapat menjawab permasalahan kesehatan di Indonesia salah satunya pemerataan layanan dan nakes. Semoga RUU kesehatan terus memperkuat ini. Lebih baik memulai, ada progres sedikit demi sedikit, daripada tidak pernah memulai sama sekali. Hrs naik kelas, Indonesia mengedepankan hidup sehat dan cegah sakit, ini jg akan mengurangi pembiayaan kesehatan terutama di layanan rujukan (RS). Kedepannya public health juga akan menjadi hal yg menarik utk ditekuni oleh para tenaga kesehatan dan menjadi peluang karier. Semangat hidup sehat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun