Dengan adanya studi kasus tentang tenaga kesehatan ini, dapat disimpulkan bahwa tenaga kesehatan telah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dalam mewujudkan upaya bela negara khususnya di masa Pandemi Covid-19 ini.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!