Alih-alih memberantas Miras, pada 29 November 2017, sebanyak 797 botol miras diseludupkan ke Wamena menggunakan pesawat Hercules. Miras-miras itu diseludupkan dalam 32 ember cat, dikirim bersama barang-barang lain. Hal yang sama pernah terjadi di 2015 lalu.
 Sangat disayangan, apalagi pengiriman barang melalui pesawat milik Aparat TNI AU biasanya sangat ketat, harus melalui pemeriksaan X-Ray.
Menurut  tokoh Papua Beny Giay, penyeludupan hingga peredaran miras melibatkan elit-elit Aparat hal yang lumrah di Papua. "Sudah biasa dari dulu. Jadi kapal laut juga biasa [mengangkut miras] dan bersandar malam-malam di Nabire".
 Benny menyebut banyaknya penyeludupan ini lantaran Papua dianggap sebagai tanah bebas yang berjarak jauh oleh petinggi NKRI, sehingga banyak petinggi termasuk petinggi militer bermain.[7]Â
Dalam sejarah kolonialisme Belanda di Indonesia, J. Kats, seorang pejabat Belanda menulis buku tentang Minol, Buku itu dikeluarkan 2 tahun sebelum dikeluarkan larangan Minol dari pemerintah Belanda. Buku itu sebagai bagian dari politik etis atas pesanan pemerintah Belanda.. Dengan tujuan agar pemerintah lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi melalui pendidikan. [8] Meski demikian upaya itu tidak berhasil. Peredaran Miras local di kalangan massyarakat pribumi masih dijalankan. Mata-mata dari pribumi yang dibentuk dan disebarkan di warung-warung untuk mematai penjualan Minol tidak bekerja atau melaporkan ke pemerintah Belanda. Karena sudah lama kenal dengan penjual Minol.
 Di Papua menjadi ancaman serius, meski upaya pemberantas gencar diupayakan, peredaran tetap berjalan. Bahkan sampai ke pelosok kampung. Menurut saya miras produk pabrik yang dibawah masuk ke Papua bukan oleh kecil. Butuh modal besar untuk menjalankan bisnis ini. Dan juga butuh backing-an dari pihak-pihak yang berwenang di Bandara dan Pelabuhan.Â
Dengan demikian, cara pemerintah daerah yang  melarang atau melakukan penyitaan tidak efektif. Atau bahkan tidak akan pernah berjalan. Seharusnya perluh adanya relawan yang melakukan penyuluhan bahaya miras dan dampak bagi masyarakat. Terlebih bagi generasi muda.
Referensi:
 [1] Listyo Nugroho, LKS Sosiologi SMA, (Tanggerang: Pustaka Firdaus), hal
 [2] beritasatu.com Â
[3]Â kabarpapua.co