[caption caption="Korban pengusiran eks-Gafatar di Mempawah"][/caption]
Newsantara –Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis menilai, langkah pemulangan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerah asal bukan sebuah solusi. Alasannya, tidak sedikit dari mereka yang pindah ke Kalbar rela menjual seluruh asetnya agar dapat membeli tanah untuk bisa menetap di Kalbar.
“Apakah negara akan menjamin kalau dipulangkan? Biasa kalau kasus sudah tertutup sebulan, mereka akan terlunta-lunta. Kalau begini solusi bukan pengembalian,” ujar Nur Kholis, dalam diskusi bertajuk ‘Astaga Gafatar’ di Jakarta, Sabtu (23/1/2016).
Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah penjagaan dari aparat setempat agar dapat menjamin keberlangsungan hidup mereka yang aman. Berdasarkan informasi yang diterima Direktur LBH Palembang ini, mantan anggota Gafatar memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dengan bercocok tanam.
“Harusnya penjagaan. Ketika mereka tinggal di sana, bercocok tanam, ya negara hadir ciptakan rasa aman,” ujarnya.
Menjalankan Revolusi Mental
Pada kesempatan yang sama, Puri Kencana, selaku Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) berpendapat bahwa Gafatar yang telah membubarkan diri dan menjadi sorotan media massa justru telah melakukan aksi yang sejalan dengan program pemerintah Joko Widodo, yaitu Revolusi Mental.
“Pemerintah sampai saat ini jauh sekali sediakan akses kemandirian pangan. Mereka (eks-Gafatar) memutuskan pindah ke Kalbar. Ini bentuk transmigrasi mandiri. TIdak ada yang salah orang pindah tempat atau pindah domisili,” ujar Puri.
Menurut Puri, massa yang pernah tergabung dalam Gafatar rela meninggalkan kampung halamannya untuk melakukan transmigrasi secara mandiri dari Pulau Jawa ke Kalimantan Barat (Kalbar).
“Bisa jadi mereka lakukan revolusi mental,” imbuhnya.
Puri menambahkan, bahwa massa eks Gafatar menetap di wilayah dan lahan yang mereka beli sendiri. Bila tidak membeli, mereka menyewa dan menandatangi nota kesepahaman dengan pemerintah setempat. Namun, Puri menilai pemerintah malah bersifat defensif.
Justru langkah yang dilakukan Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawangsa dengan mendatangi ‘kampung’ Gafatar terkesan mengusir, tuding KontraS.
“Gimana bisa pengusiran dilakukan resmi oleh pemerintah dengan Kementerian Sosial? Mereka kan punya hak di sana, karena itu aset yang mereka beli,” ujar putri.
Sumber: liputan6.com (23/1/2016)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H