[caption caption="Korban pengusiran eks-Gafatar di Mempawah"][/caption]
Newsantara –Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis menilai, langkah pemulangan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerah asal bukan sebuah solusi. Alasannya, tidak sedikit dari mereka yang pindah ke Kalbar rela menjual seluruh asetnya agar dapat membeli tanah untuk bisa menetap di Kalbar.
“Apakah negara akan menjamin kalau dipulangkan? Biasa kalau kasus sudah tertutup sebulan, mereka akan terlunta-lunta. Kalau begini solusi bukan pengembalian,” ujar Nur Kholis, dalam diskusi bertajuk ‘Astaga Gafatar’ di Jakarta, Sabtu (23/1/2016).
Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah penjagaan dari aparat setempat agar dapat menjamin keberlangsungan hidup mereka yang aman. Berdasarkan informasi yang diterima Direktur LBH Palembang ini, mantan anggota Gafatar memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dengan bercocok tanam.
“Harusnya penjagaan. Ketika mereka tinggal di sana, bercocok tanam, ya negara hadir ciptakan rasa aman,” ujarnya.
Menjalankan Revolusi Mental