Mari .. lihat dulu ke rak buku, sebelum baca tulisan saya ini.
Adakah buku pinjaman dari Perpus Kampoos yang masih nongkrong bengong di deretan koleksi buku anda?
"Hayoo .. kembalikan tu 'buku Perpus' sekarang juga."
Keberadaan 'PERPUSTAKAAN' atau biasa kita bilang 'perpus' disetiap lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan, dari jenjang paling rendah sampai paling tinggi, dari TK - Perguruan tinggi.
Perpus jadi salah satu syarat suatu badan / yayasan, untuk menyelenggarakan kegiatan belajar / mengajar. untuk dasar penentuan level jenjang akreditas adalah kelengkapan koleksi buku yang sesuai dengan keperuntukannya, tidak boleh sembarangan, harus sesuai dengan bidang studinya.
Selain perpus kampus, ada juga perpus umum, biasanya milik perorangan, kelompok atau pemerintah pusat, daerah.
Dan ada juga perpus buku hiburan, majalah, buku cerita, novel dll.
Peminjaman pasti pakai sistem, didata, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Stok terbatas, sehingga pinjam secara gantian.
Nah, ...
Ini repotnya, peminjam terkadang lewat jatuh tempo waktu harus kembalikan.
Entah lupa, males, sengaja atau apalah alasannya, bisa alasan klasik juga ada alasan yang nggak lazim, aneh lucu, mengada-ada. hehe ...
Kalau saya dulu, lebih sering baca di ruang baca perpus, catat, salin selesai kembalikan. Jaman dulu masih ribet, nulis tangan .. wislah ... pokoke ribet banget. Kuliah jaman 'now' enak banget, cuma modal quota, gadget camera, searching, browsing, copy paste, youtube dan lain sebagainya, semua beres, serba gampang.
~~~
Ada kejadian sungguhan (true story)Â
Di Chicago ada perpustakaan yang memberikan 'amnesti' kepada para membernya untuk mengembalikan buku yang dipinjam yang belum dikembalikan. Yang sudah lamapun boleh dikembalikan tanpa denda sesenpun. asal bukunya kembali.
Asyikkan, ...
Alasan klasik ini yang jadi biang keladi buku perpus nggak kembali. 'BAYAR DENDA'.
Jurus rayuan gombal keluarkan duluan. merayu petugas perpus, cowok-cewek beda jurus. Hehehe ...
Selang beberapa hari kemudian ada seorang yang aku lupa namanya mengembalikan buku pinjamnan setelah selama 87 tahun tidak dikembalikan.
Hohoho ... Sinterklas, tertawa ngece ... Hopo tumon ... pinjam buku perpus sampai 87 taoon?
Itu pasti masalah nggak mau bayar denda. Olalalalalaaaaa ....
Klo dihitung berapa yaa dendanya?Â
~~~~~ )o( ~~~~~
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H