Presiden n Menteri soal HUTANG NEGARA, abaikan 'factor X'
Sengaja saya penulis, tulis 'factor X' supaya tidak rancu dengan acara reality show 'X factor'
Factor X is faktor tak terduga, dilihat dari bahasanya sudah sangat jelas didalam kehidupan ini pasti ada faktor tak terduga akan terjadi.
Namanya saja tak terduga, sangat jelas adalah suatu kejadian yang tak dapat diprediksikan, justru cenderung diabaikan secara sengaja dihindari karena dituduh menjadi penghambat langkah / keputusan pengambilan suatu kebijakan.
Faktor X, biasanya sesuatu yang negatif, walau tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi yang positf, tapi jarang.
JAGAN.
Kata 'Jagan' tidak ada di kata baku bahasa Indonesia, adanya di bahasa Jawa ndeso, terjemahan bebas, asal kata 'jaga' jadi arti kata 'jagan' identik dengan menjaga keadaan, kalau terjadi hal yang tak terduga, tak dinginkan atau diluar rencana.
Walau ada 'jagan' barang cadangan yang bisa dijual untuk bayar hutang, tapi 'jagan' itu bisa ada faktor x'nya.
Nah, ...
Faktor X ini diabaikan, seolah momok, hantu yang harus disingkirkan, di hilagkan dari ingatan.
Padahal penting banget, terutama dalam mengelola kebijakan-kebijakan pengelolaan negara / pemerintah.
Faktor X sangat banyak yang mempengaruhi.