Akal sehatku mati..Â
Agungkan yang tak pasti..Â
Maut pun membayangi..Â
Tak sanggup kusembunyi..
(Satu Sisi, Dewa 19, Album Pandawa Lima)
Musisi acap kali erat dihubungkan  dengan narkoba, berangkat dari anggapan bahwa zat-zat  yang terkandung di dalamnya dapat menghadirkan inspirasi dalam berkarya, hingga mereka yang terjerat hanya karena berada di lingkungan sosial pengguna.
Terbaru, seorang musisi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, musisi yang memilih bersolo karir setelah keluar dari band yang membesarkan namanya tersebut kini terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Dewa 19 dan Jamrud, dua nama besar dikancah industri musik tanah air. Tak urung jua pernah dirundung masalah pelik berkaitan barang haram tersebut, masing-masing dua dari personil grub tersebut pernah terjerat narkoba jenis Sabu-sabu.
Tersebutlah nama Ari Lasso dan almarhum Erwin Prasetya yang kedapatan pernah menjadi pengguna barang terlarang tersebut, beruntung kedua personil Dewa 19 tersebut berhasil menjalani proses rehabilitasi.
Berbeda jalan cerita dengan Jamrud, band cadas asal Cimahi tersebut sempat berkabung, berduka atas meninggalnya 2 personil mereka, tercatatlah nama almarhum Fitrah dan Sandy. Fitrah bahkan dalam suatu party di stadion Mandala Krida harus absen dan opname di RS Panti Rapih, demi melawan zat terlarang tersebut.
Kisah buram yang dialami Ari Lasso diabadikan dalam lagu Satu Sisi, sebuah lagu dengan nuansa gelap dengan lirik penuh metafora, tentang keadaan terbelenggu akan candu dan ancaman akan maut yang selalu membayang.Â
Dalam suatu konser Dewa 19 di Stadion Kridosono, Yogyakarta. Ketika nomor Satu Sisi dibawakan,  pada bagian reffrain, Saya bersaksi bahwa Ari Lasso pernah mengkoreokan seorang pemakai Sabu-sabu. Dengan  jari telunjuk kanan melambangkan jarum suntik dan dan jari tersebut  seolah menusuk ke lengan kiri bagian dalam.