Mohon tunggu...
Nevy Savina Agustin
Nevy Savina Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya suka membaca buku, menonton film dan drama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Mengenai Penegakan Pemenuhan dan Perlindungan HAM

21 Agustus 2023   16:30 Diperbarui: 21 Agustus 2023   16:54 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jejak Anak Muda Indonesia : Gagasan Ksatria Airlangga melalui Akselerasi Kajian SDGs Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045.


Perspektif Kontra terhadap Penegakan Pemenuhan dan Perlindungan HAM
Penegakan HAM di Indonesia saat ini banyak terjadi pelanggaran yang menyebabkan banyak
perdebatan, dalam artikel ini saya akan mengungkapkan opini kontra tentang penegakan
pemenuhan dan perlindungan HAM yang ada di Indonesia.


Dalam Upaya untuk memajukan Indonesia, Hak Asasi Manusia menjadi hal utama yang harus
diperhatikan lebih lanjut, Hak Asasi Manusia menjadi pilar penting dalam mewujudkan
Indonesia yang lebih Sejahtera, menjalani kehidupan yang penuh dengan kesetaraan, bebas dari
segala tindak kekerasan, dan menjadi Merdeka untuk semua kalangan.


Hak Asasi Manusia yang harus dipenuhi dan harus menjadi perhatian utama untuk Indonesia
yang lebih maju adalah hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak Perempuan dan anak, hak
kependudukan, hak rumah yang layak, hak pekerjaan, dan hak lingkungan yang berkelanjutan.


Namun dalam realitanya, pelaksanaan pemenuhan HAM di Indonesia sampai saat ini terjadi
banyak pelanggaran yang terjadi, banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan pelaksanaan
kewajiban untuk memenuhi HAM menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan penegakan ini.


Alasan dasar mengapa banyak terjadi pelanggaran penegakan pemenuhan dan perlindungan
HAM adalah minimnya pengetahuan tentang HAM yang harus dipenuhi oleh tiap-tiap warga
negara Indonesia. Selain itu juga, lemahnya penegak hukum untuk memberikan sanksi terhadap
warga yang melanggar Hak Asasi Manusia juga dapat menjadi penghalang untuk memajukan
Indonesia.


Sebenarnya, untuk penegakan pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia untuk
memajukan Indonesia harus melalui dua arah, yaitu dari warga sipil yang harus mematuhi segala
peraturan mengenai hak asasi manusia yang diciptakan oleh pemerintah, dan pemerintah
terutama penegak hukum dan komnas ham yang harus tegas terhadap pelanggar hak asasi
manusia yang terjadi di Indonesia.


Pelanggaran yang banyak terjadi di Indonesia adalah kasus kekerasan, baik itu kekerasan fisik,
kekerasan verbal, maupun pelecehan seksual. Dalam hal ini yang harus menjadi perhatian utama
adalah oknum pelaku kekerasan dari pelecehan tersebut yang harus diberi sanksi semestinya,
selain korban yang juga harus mendapatkan perhatian lebih.


Pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat,
pemerintah daerah, Komnas HAM, Masyarakat sipil, dan seluruh anggota Masyarakat dapat
bekerja sama dalam meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia untuk dapat merealisasikan Indonesia yang lebih maju
dan Sejahtera.


Sebagaimana yang dinyatakan oleh Bapak Presiden RI dalam pidato peringatan Hari Hak Asasi
Manusia Se-dunia ke-72 bahwa dengan meningkatkan Penghormatan, perlindungan, dan
Pemenuhan HAM maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju.


Aparat yang bertugas juga harus menyelesaikan kasus dengan bijak dan aman. Komitmen
Bersama juga harus diupayakan baik dari kalangan Masyarakat sipil, maupun dari Lembaga
instansi pemerintahan yang bersangkutan dengan hak asasi manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun