Mohon tunggu...
Nevine Rafa Kusuma
Nevine Rafa Kusuma Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Aplikasi Mural sebagai Media Zonasi Ramah Anak pada Lingkungan SD Mekarjaya 17 di Kota Depok

13 September 2021   10:16 Diperbarui: 13 September 2021   10:20 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Melakukan eksekusi realisasi rancangan pertama pada 28 November 2020/dokpri

Latar Belakang

Kegiatan berlalu lintas tidak lepas dari keberadaan tempat dan orang-orang yang beraktivitas di sekitarnya, terutama kawasan sekolah. Kawasan Sekolah Dasar yang berhadapan langsung dengan jalan yang sering dilewati kendaraan seperti motor dan mobil memerlukan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi untuk menjaga keselamatan dari anak didiknya, terutama pada waktu masuk dan keluar sekolah.

Menyikapi hal tersebut, tim Program Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat dari Universitas Indonesia, yang beranggotakan 8 mahasiswa dari jurusan Arsitektur Interior menginisiasi program pengaplikasian mural sebagai marka jalan. Program ini dilakukan pada lingkungan SDN Mekarjaya 17 di Kota Depok dan bertujuan untuk memberi zoning yang fungsional untuk memperingatkan pengendara agar dapat mengurangi kecepatan ketika berada di wilayah sekolah, dan di saat yang sama juga dapat menambahkan unsur estetika pada sekolah.

Dengan mayoritas anak didik yang berjalan kaki ketika berangkat dan pulang sekolah, jalan di sekitar lingkungan sekolah ini menjadi tidak memadai untuk mengakomodasi aktivitas pejalan kaki, terutama saat waktu yang cukup ramai di jam berangkat maupun pulang sekolah.

Jalan di depan sekolah memiliki lebar kurang lebih tiga meter, dengan lalu lintas sepeda motor yang kencang di kedua jalurnya. Kondisi ini menyebabkan kepadatan penggunaan ruang jalan, terutama ketika pengguna sepeda motor yang terburu-buru jadi menggunakan ruang jalan yang seharusnya menjadi area jalan kaki bagi anak-anak sekolah. 

Batasan area antara pengendara dan pejalan kaki menjadi tidak terdefinisikan dengan baik. Penggunaan jalan yang demikian dapat membahayakan keselamatan anak.

Mural, sebagai ide desain utama dari program ini, berperan sebagai penanda ruang bagi pejalan kaki. Dengan keberadaan mural tersebut, diharapkan pengendara dapat menyadari bahwa ia sedang berada di lingkungan sekolah dan memiliki kesadaran untuk berkendara dengan hati-hati, sehingga anak-anak pun dapat berjalan dengan aman.

Tahapan program yang dilakukan adalah melakukan diskusi bersama mitra, menyusun rancangan desain mural, dan pada akhirnya dilakukan realisasi rancangan pada lokasi sekolah. 

Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keamanan dalam berlalu lintas di kawasan tersebut, dan kedepannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, terutama di lingkungan ramah anak.

Persiapan

Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan melalui pembuatan mural dan area bermain pada area Sekolah Dasar Negeri Mekarjaya 17, Depok, Jawa Barat. Persiapan untuk pelaksanaan program diawali pada 19 Agustus 2020 dengan melakukan Focus Group Discussion dengan pihak sekolah secara daring. Setelah mengadakan pemaparan, pihak sekolah mengizinkan untuk mengadakan survei terhadap kondisi eksisting sekolah secara langsung pada 31 Agustus 2020.

Pada saat survei, tim pengmas melihat keadaan sekitar sekolah dengan bantuan pihak sekolah dan mencari ruang yang potensial untuk dilakukan rancangan. Dengan melihat keadaan langsung, tim menemukan beberapa ruang yang potensial selain di area depan sekolah, yaitu di area lapangan sekolah untuk memberikan statement pada ruang bermain anak.

Melakukan eksekusi realisasi rancangan pertama pada 28 November 2020/dokpri
Melakukan eksekusi realisasi rancangan pertama pada 28 November 2020/dokpri
Setelah melakukan riset dan mengetahui permasalahan yang ada pada SDN Mekarjaya 17 Depok, tim melakukan konsepsi dan merancang desain yang akan menjadi produk dari program pengabdian masyarakat secara daring. Rancangan yang telah dibuat kembali dipresentasikan kepada pihak sekolah melalui daring dan mengadakan diskusi terkait rancangan tersebut pada 25 November 2020.

Pelaksanaan 

Eksekusi mural pada SDN Mekarjaya 17 dilakukan dua kali, yang pertama pada 28 November 2020 dan kedua pada 5 Desember 2020. Sebelum melakukan eksekusi, pembelian alat dan barang kebutuhan seperti cat dan kuas pada 25 November 2020. Pada eksekusi pertama pada 28 November 2020, tim pengmas bekerja dengan mencapai target pembuatan latar belakang mural "Area Ramah Anak" serta membuat outline mural "Area Ramah Anak".

Melakukan eksekusi realisasi rancangan pertama pada 28 November 2020./dokpri
Melakukan eksekusi realisasi rancangan pertama pada 28 November 2020./dokpri
Eksekusi realisasi rancangan selanjutnya dilakukan pada 5 Desember 2020. Tim pengmas menyelesaikan realisasi rancangan dengan target mengecat dan finishing mural "Area Ramah Anak", membuat area bermain untuk siswa SDN Mekarjaya 17 Depok, serta memperbaharui area lapangan bulu tangkis SDN Mekarjaya 17 Depok.

Melakukan eksekusi realisasi rancangan kedua pada 5 Desember 2020/dokpri
Melakukan eksekusi realisasi rancangan kedua pada 5 Desember 2020/dokpri
 

Kegiatan eksekusi yang dilakukan secara langsung di SDN Mekarjaya 17 dibantu dengan siswa serta warga sekitar sekolah. Seluruh kegiatan yang dilakukan secara langsung dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Kegiatan pembuatan mural secara interaktif dengan warga sekitar merupakan salah satu media kampanye terhadap pengadaan mural sebagai media zonasi area ramah anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun