Hingga saat ini, isu transaksi tukar guling saham (share swap) antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dalam rangka monetisasi anak usahanya yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) masih terus bergulir.
Dalam menyikapi isu ini, beberapa pihak terbelah antara mendukung atau menentang transaksi Swap Mitratel ini. Salah satu pihak yang mendukung Swap Mitratel adalah Salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi. Dalam pemberitaan yang muncul pada awal Mei 2015, Achsanul menyatakan bahwa Negara dirugikan dengan munculnya isu dan pemberitaan negatif mengenai Swap Mitratel.
Dikatakan oleh Achsanul, BPK mengaudit proses tender namun hasilnya sesuai dan tidak ada yang aneh. Justru muncul isu negatif yang berakibat saham PT Telkom turun dan itu merugikan Negara. Achsanul menegaskan proses tender antara PT Telkom dengan PT TBIG Tbk dalam proyek Swap Mitratel berjalan transparan sehingga bisnis tersebut dapat berlangsung lancar.
Terlebih lagi BPK tidak pernah merilis kerugian negara terkait Swap Mitratel karena transaksinya belum tuntas terjadi. Justru karena adanya isu yang berkembang mengenai Swap Mitratel ini Negara yang rugi karena saham Telkom terjun bebas dari 2,90 ke 2,15.
Sebelumnya, beberapa pihak menyatakan bahwa Swap Mitratel ini berpotensi merugikan Negara salah satunya adalah Manager Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi, mengungkapkan terdapat indikasi bahwa tukar guling tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 11 triliun. Menurutnya tindakan pembiaran proses tukar guling saham ini mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara yang diterima Telkom dari bisnis menara telekomunikasi.
Hal senada juga diungkapkan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang menyatakan hasil kerugian bisa berpotensi merugikan Telkom.
Terbelahnya beberapa pihak dalam menyikapi Swap Mitratel tentunya menimbulkan pertanyaan, apakah ada kepentingan dibalik dukungan dan tentangan terhadap aksi korporasi tersebut. Dalam Artikel Manuver Telkom Melepas Tower yang dimuat pada Koran Tempo Edisi 20-26 April 2015 disebutkan bahwa Anggota BPK, Achsanul Qosasi mengakui bahwa ia didatangi oleh Direksi dan Komisaris Telkom dalam waktu yang berbeda sehubungan dengan isu Swap Mitratel.
Jika dikaitkan adanya pertemuan tersebut dengan pernyataan Achsanul Qosasi diatas yang mendukung Swap Mitratel, sangat wajar jika kemudian muncul dugaan bahwa petinggi Telkom melakukan lobi kepada Achsanul Qosasi sebagai anggota BPK untuk memuluskan transaksi Swap Mitratel.
Hal tersebut ditunjukkan dengan pemberitaan yang masif mengenai isu negatif Swap Mitratel justru merugikan Negara. Menurut hemat saya, hal ini sangat menarik karena “isu potensi kerugian Negara” justru diputar balikkan sebagai penyebab kerugian Negara. Walau dikatakan oleh Achsanul bahwa tidak ada yang aneh dalam transaksi tersebut, namun tetap saja yang menjadi kata kunci adalah isu negatif sebagai penyebab kerugian Negara dengan menunjukkan adanya penurunan harga saham Telkom.
Memang benar dugaan adanya lobi untuk memuluskan Swap Mitratel yang dilakukan Telkom kepada BPK ini sulit dibuktikan, namun sudah menjadi rahasia umum jika praktik seperti ini sangat lumrah untuk dilakukan. Tentunya sangat menarik untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga finalisasi transaksi pada akhir Juni mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H