"Polisi Akan Jerat Mario Dandy dengan Pasal Berat! Terancam 15 Tahun Penjara!" ungkap Karyoto.
Dalam menangani kasus ini, Karyoto menegaskan bahwa polisi akan bekerja secara profesional dan sesuai peraturan yang berlaku.
Rupanya, Propam Polda Metro Jaya juga turun tangan untuk memeriksa video viral ini!
"Video Viral Mario Dandy Satria Diusut Tuntas oleh Internal Polisi!" sambung Karyoto.
Karyoto menambahkan bahwa Propam akan menyelidiki anggotanya terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan Mario Dandy yang membuat heboh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H