Mohon tunggu...
Santoso Jaeri
Santoso Jaeri Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Seorang pendidik, clinician juga peneliti yang kadang suka menulis tentang apa saja....

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Hukum All or None

24 Maret 2012   12:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:32 3356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Buat yang pernah belajar biologi atau ilmu faal, pasti pernah mendengar kata itu "all or none". Itu adalah hukum yang menjelaskan tentang aktivitas saraf, dimana apabila rangsangan saraf itu adekuat atau cukup akan menimbulkan respon, demikian juga sebaliknya jika tidak adekuat tidak akan menimbulkan respon.

Hukum ini sepertinya hanya bisa terjadi pada ilmu pasti, karena berbeda di ilmu sosial, All or none itu berubah menjadi all - or- none. Kenapa bisa seperti ini? Dalam ilmu pasti prinsipnya satu bahwa semuanya dapat digolongkan dalam "Ya" atau "Tidak" sementara untuk ilmu sosial biasanya ada tambahan diantara Ya dan tidak itu, yakni ragu-ragu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun