Mohon tunggu...
Neuneu Nurcahyani
Neuneu Nurcahyani Mohon Tunggu... Aktris - Mahasiswa

Kuningan-Jawabarat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi Pengangguran di Indonesia akibat Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

24 Desember 2021   18:52 Diperbarui: 24 Desember 2021   18:56 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan adanya covid-19 ini, menyebabkan angka pengangguran semakin meningkat karena perusahan-perusahaan banyak merekrut karyawannya atau merumahkan karyawan . Pengangguran juga berhubungan dengan ketersediaan lapangan kerja .

sangat berpengaruh besar jika pemerintah memerhatikan angka pengangguan yang setiap bulannya terus  melonjak,

pengangguran juga merupakan suatu masalah yang mempengaruhi terhadap perekonomian Indonesia, tingkat pengangguran pada tahun 2020 mencapai 7,07% ,sedangkan angka pengangguran di Indonesia per-agustus mencapai 9,1 juta.  akibatnya,banyak masyarakat Indonesia yang tidak punya pekerjaan sama sekali.

maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan dengan adil dan seksama karena masyarakat juga butuh untuk mencukupi kehidupan keluarga . kebijakan tersebut harus mengenai tindakan yang teragendakan yang dibuat pemerintah agar sistemnya berjalan dengan rapih .

tak hanya itu,pemerintah juga harus menyiapkan lowongan-lowongan pekerjaan yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan berjangka panjang . dengan menyiapkan lowongan pekerjaan mungkin tingkat pengangguran di Indonesia akan sedikit menurun, juga masyarakat tidak akan mengalami kekurangan pangan .

selama pandemi ini, pemerintah sudah banyak mengeluarkan bantuan, seperti kebutuhan primer masyarakat contohnya beras dan uang tentunya. sejauh ini pemerintah juga banyak mengantisipasi masyarakat agar memutus rantai penularan covid-19 dengan membuat vaksin untuk seluruh masyarakat tanpa dikenakan biaya juga menerapkan wajib masker kemanapun.

dengan peraturan seperti itu,kita sebagai masyarakat Indonesia harus mentaati peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

juga sebagai masyarakat yang terkena dampak dari pandemi covid-19 ini ,masyarakat harus lebih menjadi giat lagi seperti membuka usaha kecil-kecilan dirumah dengan memanfaatkan marketplace maka usahapun tidak akan sia-sia , di zaman yang serba digital,maka kita harus pintar-pintar memanfaatkan sesuatu yang dapat menghasilkan keuntungan bagi yang mau mengembangkan kreatifitasnya.

dengan melihat angka pengangguran yang sering meningkat,masyarakat dan pemerintahan Indonesia harus saling support satu sama lain,agar angka pengangguran di negara ini sedikit demi sedikit menurun.

mari menjadi rakyat yang berguna untuk negara...

Terimakasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun