Diluar pelabuhan yang AKAN jadi percontohan itu, adalah Pelabuhan Marunda, yang sedang dibangun KCN sejak 15 tahun yang lalu. Target akan dirampungkan pada 2023. Non APBN. KCN patungan antara KTU dan KBN (BUMN). Hal yang menggembirakan sampai kemudian tiba-tiba mandeg.
Padahal pembangunan baru selesai tahap 1 (dermaga) 1, tahap 2 dan 3 belum selesai, masih dalam tahap pengerjaan. Kenapa mandeg ? Keegoisan segelintir orang. Cape deeh. Bermula dari dirut baru KBN, Sattar Saba, setelah menjabat, meminta revisi komposisi saham jadi 50:50.
Setelah disepakati revisi, modal belum disetorkan sampai batas waktu yang ditentukan. Dari sinilah konflik bermula. Ruwet. Ribet. Buntut konflik, KBN mengirimkan surat penghentian pembangunan Pelabuhan Marunda. Dilanjut gugatan penghentian konsesi pekerjaan.
Belakangan diketahui ada indikasi ketidakberesan dana pembangunan Pelabuhan Marunda yang konon melibatkan petinggi KBN. Â (medcom.id)
Padahal Pelabuhan KCN Merunda dibuat untuk mendukung poros maritim. Pelabuhan utama Tanjung Priok nantinya hanya untuk aktivitas bongkar muat kontainer, bongkar muat barang curah beralih ke Marunda. Ini akan membuat beban lalu lintas, baik di darat maupun laut di Priok, bisa jauh berkurang. Biaya semakin terpangkas. Dwelling time pun semakin singkat. Ini sebabnya Pelabuhan Marunda tak boleh mandeg apalagi mangkrak.
Jika mandeg apalagi mangkrak, para investor lain yang berkaca dari kasus Pelabuhan Marunda ini enggan berinvestasi bangun tol laut di Indonesia. Males lah, gak ada kepastian hukum. Buat investor ini penting untuk kalkulasi secara bisnis, hitungan perencanaan dan target hasil.
Pak Jokowi sedang promosi soal kemudahan investasi di Indonesia, bangun infrastruktur darat disana-sini, tujuannya ya supaya para investor mau masuk ke Indonesia. Ekonomi bisa tumbuh lebih cepat. Etapi investor yang sudah eksisting sejak lama terkatung-katung. Ngilu kan.
Lalu cita-cita bersama, tol laut sebagai solusi masalah efisiensi dan pemangkasan biaya distribusi/logistik menguap.
Lalu daya saing Indonesia jatuh akibat biaya distribusi yang mahal. Yassalaam
Akhirul tulisan ini, memohon dengan sangat kepada Pak Jokowi, Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim, BKPM dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk benar-benar perhatikan dan selesaikan segera kasus ini.Â
Mengutip pernyataan Bang Faisal Basri, Pak Jokowi tegas ajalah, kepada yang menghambat dengan alasan gak jelas, pecat aja