Mohon tunggu...
nety tarigan
nety tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Perempuan AntiKorupsi

Bekerja dengan masyarakat khususnya anak dan perempuan untuk mendorong mendapatkan keadilan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kebijakan Operasional Moda Transportasi Hari Ini Berpotensi Korupsi

7 Mei 2020   07:05 Diperbarui: 7 Mei 2020   07:02 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan hanya itu saja, jika banyak yang terpapar akibat operasional moda transportasi ini maka negara juga diharuskan untuk meningkatkan anggaran untuk biaya medis atas masyarakat yang terpapar.

Maka sudah dapat dipastikan bahwa banyak potensi korupsi dari penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 ketika operasional moda transporatasi berjalan saat ini. 

Yang patut diduga, kebijakan yang dikeluarkan oleh Budi Karya Sumadi merupakan kebijakan yang bukan berpihak terhadap masyarakat mengingat kebijakan tersebut rentan terhadap korupsi dan kesehatan masyarakat apalagi ketika orang yang berpergian merupakan orang tanpa gejala akibat terpapar covid19.

Semoga covid-19 cepat berlalu dan semoga Indonesia dijauhkan dari Menteri yang berpotensi Korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun