Jika mengacu dari pernyataan Ibu Susi, seorang ibu rumah tangga yang memperhatikan tentang perkembangan sekolah mengatakan bahwa "walaupun saya muslim, saya tidak setuju dengan penetapan murid pakai hijab setiap Jumat, karena hijab seharusnya dipakai ketika orang tersebut mendapat hidayah, dan bukan paksaan seperti diatur sekolah".
Semoga pada masa dua periode Jokowi, menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru dapat memahami eksensi sekolah "negeri" dan memahami bahwa pajak tidak beragama sehingga penggunaan uang pajak untuk sekolah seharusnya tidak menggunakan aturan berbasis satu agama saja.Â
Lindungi anak didik dari intoleransi dengan kebijakan toleransi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H