Seharusnya tes Covid-19 ini bisa segera dikebut, karena pemerintah sudah memiliki alat-alat dan bahannya. Bukankah pemerintah telah mendatangkan 400 ribu reagen dari luar negeri?
Keempat membangun kolaborasi optimal antara tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan solidaritas masyarakat sipil (civil solidarity).
Artinya, di satu sisi pemerintah disetiap tingkatan memastikan adanya peta jalan yang jelas, detil dan terukur dalam tata kelola penanganan Covid-19 dan di sisi lain terbangun kerjasama masyarakat berupa kesadaran, partisipasi, kedisiplinan, ketaatan dan dukungan yang nyata terhadap upaya tersebut.Â
Masyarakat perlu dilibatkan dan diedukasi secara baik. Oleh karena itu pemerintah harus menyiapkan alat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta sosialisasi yang masif dengan menyertakan tokoh agama, tokoh masyarakat, influencer, dan juga media dalam proses sosialisasi.
Sayangnya kolaborasi optimal yang menjadi kata kunci suksesnya penanganan Covid-19 dan siapnya Indonesia memasuki fase new normal masih jauh dari harapan. Kebijakan pemerintah masih sering menimbulkan implikasi kegaduhan komunikasi di ruang publik.
Dan solidaritas masyarakat yang sudah bagus dengan adanya semangat gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia menjadi kurang bermakna karena tidak diorkestrasikan dengan satu komando yang kuat dan arahan harmonisasi.
Jadi, jika situasi seperti ini yang masih kita hadapi, lalu new normal dalam beragam persepsi diberlakukan, apakah itu tidak sama artinya dengan bertaruh nyawa rakyat Indonesia?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H