Mohon tunggu...
Nesya Nabila
Nesya Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan saya Nesya nabila, saya lahir di Bandung pada 28 Januari 2004 dan saat ini saya merupakan mahasiswa baru jurusan manajemen di Universitas Teknologi Digital.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pentingnya Membuat Perencanaan Bisnis (Business Plan) Bagi Entrepreneur

17 Januari 2023   05:49 Diperbarui: 17 Januari 2023   06:01 2536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu persoalan di dalam membangun ekonomi Indonesia adalah kurangnya jumlah wirausahawan. Idealnya jumlah wirausahawan dalam satu negara mendekati 10%, sedangkan di Indonesia angkanya masih di bawah 2%. Oleh karena itu, untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi diperlukan partisipasi dari masyarakat untuk menjadi wirausahawan-wirausahawan baru. Hadirnya wirausahawan baru diharapkan muncul dari kalangan generasi muda yang masih memiliki energi dan semangat yang tinggi dalam mewujudkan keinginan dan cita-citanya. Rencana bisnis (Business Plan) sangat penting ketika ingin memulai suatu usaha. Rencana akan menjadi alat bantu atau panduan dalam eksekusi, serta operasionalisasi ide. Rencana yang disusun dengan sistematis dan logis akan menjadi media untuk mengomunikasikan bisnis yang akan dijalankan dengan calon investornya atau mitra ketika diperlukan dukungan dari pihak lain untuk mengoperasionalkan rencana.

Seperti yang dikemukakan Barringer & Ireland (2008:89) bahwa Business Plan penting karena dua alasan. Pertama, business plan dokumen internal yang membantu bisnis baru untuk menyempurnakan bisnis model dan memperkuat tujuan. Kedua, karena business plan merupakan dokumen penjualan bagi perusahaan yang memberikan mekanisme untuk menggambarkan perusahaan bagi investor, supplier, rekan bisnis, dan SDM potensial. Presiden ke-34 Amerika Serikat Dwight, E Eisenhower (1957) menyatakan bahwa sesungguhnya rencana itu tidak memiliki harga atau manfaat, tetapi perencanaan itu adalah segalanya. Rencana bisa dijadikan titik tolak untuk memulai sesuatu sehingga dapat berjalan. Oleh karena itu, sebaik apa pun rencana yang sudah disusun tidak akan ada gunanya jika tidak diiringi eksekusi yang baik dan tuntas. Evaluasi terhadap kinerja dari hasil perencanaan akan berguna bagi kelanjutan bisnis pada siklus perencanaan dan eksekusi berikutnya.

Perencanaan mencakup dua hal utama dalam menjalankan bisnis, yaitu waktu dan kinerja. Bisnis akan bermula dari titik nol di mana kinerja dan waktu juga bernilai nol. Seiring berjalannya waktu, perencanaan bisnis berisi rencana-rencana untuk mencapai tujuan di masa yang akan datang melalui strategi dan program kerja untuk menumbuhkan bisnis. Bisnis bertumbuh berarti aset bertambah dan profit berkelanjutan. Rencana bisnis sangat erat hubungannya dengan kewirausahaan (entrepreneur). Wirausahawan yang sukses dan berhasil pasti menjalankan bisnisnya dengan visi dan rencana yang besar. Hanya saja rencana ini bisa saja tidak dibuat secara formal, misalnya hanya ada dan disimpan di pikiran si wirausahawan tanpa didokumentasikan atau direkam secara tertulis. Dengan menyusun rencana bisnis yang baik, seorang wirausahawan akan memahami bisnisnya sendiri sebelum membuat orang lain paham dan tertarik dengan bisnis tersebut. Oleh karena itu Rencana bisnis bertujuan untuk menjadi panduan perusahaan mencapai sasaran, maka Rencana bisnis harus dilengkapi dengan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Penyusunan Business Plan penting dilakukan karena parameter ekonomi di real market (pasar yang nyata) sangat sulit diduga dan selalu berubah-ubah. Tidak pernah dapat diketahui dengan pasti suatu usaha bisnis bisa bertahan atau tidak. Oleh karena itu, dalam mengelola suatu bisnis perlu suatu rencana kerja yang dibuat tertulis dan resmi guna menjalankan perusahaan. Rencana kerja ini ditujukan untuk memegang kendali bisnis sehingga pemilik dan pendiri bisnis dapat memfokuskan diri pada pelaksanaan gagasan utama dari bisnis tersebut. Dengan demikian, Business Plan perlu disusun sebagai salah satu alat legitimasi dari sebuah usaha yang akan didirikan. Pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) perlu mengetahui segala sesuatu tentang bisnis yang akan dijalankan sehingga tertarik untuk menjalin kerja sama. Jika ada ketertarikan maka bisnis yang akan dijalankan akan mudah mendapatkan dukungan dari para stakeholder. Beberapa penulis mendefinisikan Business Plan sebagai berikut:

  • The Business Plan is written document prepared by thhe entrepreneur that describe all the relevant external and internal elements involved in starting a new venture. It is often an integration of functional plans such as marketing, finance, manufacturing, and human resources (Hisrich & Peter,1995: 113). Jadi, Business Plan adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausaha yang menggambarkan semua unsur relevan ketika akan memulai bisnis baru, baik internal maupun eksternal.
  • It is a written statement setting forth the business's mission and objectives, its operational and financial details, its ownership and management stucture and how it hopes to achieve its objectives (Megginson & Byrd, 2002). Business Plan adalah suatu rencana tertulis yang memuat misi dan tujuan bisnis; cara kerja dan perincian keuangan/permodalan; susunan para pemilik dan manajemen: serta bagaimana cara mencapai tujuan bisnisnya.

Joseph G Hadzima (dosen senior dari MIT Sloan School) pada pemaparannya di GIST Jakart tahun 2012 mengemukakan alasan membuat Business Plan adalah sebagai berikut:

  • Paham bisnis sendiri
  • Proposal untuk kemitraan strategis
  • Proposal untuk pendanaan dari pihak ke-3
  • Penjelasan kepada pemasok dan pelanggan
  • Upaya menarik venture capitalist

Kegunaan Business Plan:

  • Mengetahui apa yang dibutuhkan
  • Mengetahui tingkat keuntungan
  • Mengetahui investasi dan biaya
  • Membuat fokus tujuan
  • Membantu menghadapi persaingan
  • Menentukan bidang bisnis dengan tegas
  • Pedoman untuk memperoleh income

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disarikan bahwa Business Plan adalah segala sesuatu tentang usaha yang akan dikelola, tujuan yang ingin dicapai, entrepreneur (wirausahawan) dengan usahanya serta cara-cara yang perlu dilakukan untuk meraih tujuan tersebut. Business Plan adalah dokumen yang disediakan oleh wirausahawan berupa perincian tentang masa lalu, keadaan sekarang dan kecenderungan masa depan dari sebuah perusahaan. Isinya mencakup analisis tentang manajerial, keadaan fisik bangunan, karyawan, produk, sumber permodalan, informasi tentang perkembangan perusahaan dan posisi pasar perusahaan. Business Plan juga berisi tentang perincian profit, neraca dan proyeksi aliran kas untuk dua tahun yang akan datang. Selain itu, juga memuat pandangan dan ide dari anggota tim manajemen. Hal ini menyangkut strategi tujuan perusahaan yang hendak dicapai. Business Plan di buat dalam bentuk jangka pendek (tiga tahun) ataupun jangka panjang (lima tahun). Business Plan merupakan rencana perjalanan atau roadmad yang akan diikuti oleh wirausaha.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun