Mohon tunggu...
Nesha Triyani
Nesha Triyani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Profesi saya adalah sebagai seorang pelajar

Saya adalah seorang pelajar yang duduk di bangku kelas 12 SMA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kasus Perundangan di Tingkat SD dan SMP

14 Oktober 2023   11:37 Diperbarui: 14 Oktober 2023   11:42 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sangat memalukan di era moderen ini malah banyak kasus Perundungan yang terjadi baik secara verbal maupun fisik. Berdasarkan data dari FSGI Perundungan paling banyak terjadi di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), dengan proporsi rsi kisaran 25%. Sedangkan kasus Perundungan juga terjadi di sekolah menengah atas (SMA) dengan proporsi 18,75%.

Salah satu kasus nya adalah Perundungan terhadap 14 siswa/i SMP di Cianjur Jawa Barat. Mengalami kekerasan fisik yang di lakukan oleh Kaka kelasnya dengan cara di jemur, diminta pus-up dan dan ditendang. Diketahui yang melakukannya adalah anggota OSIS.

Dampak besar bagi korban Perundungan ini adalah pada mental dan kesehatan fisik korban. Maka dari itu upaya pemerintah untuk menghindari adanya tindakan perundangan adalah dengan menerapkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 82 tahun 2015.

Pihak sekolah juga seharusnya menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak terjadi lagi Perundungan terhadap siswa/i yang terlambat ke sekolah dan seharusnya siswa/i tersebut dihukum sewajarnya saja. Akan tetapi bisa saja si pelaku dilaporkan ke pihak yang berwajib karna telah melanggar UU pasal 335 KUHP mengenai tindakan yang tidak menyenangkan.(karna pelaku sudah berumur 17 tahun).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun