Mohon tunggu...
Neona Dwi Nila Cahyani
Neona Dwi Nila Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa S1 Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga yang memiliki minat pada hewan besar atau satwa liar.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penyakit Mulut dan Kuku: Dampak dan Upaya Penanganannya

24 Juni 2022   11:40 Diperbarui: 24 Juni 2022   12:44 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku adalah penyakit hewan yang sangat menular akibat infeksi virus penyakit mulut dan kuku (FMDV). Penyakit ini dicirikan oleh luka (berupa lepuh dan/atau erosi) di bagian mulut dan kuku pada hewan berkuku belah, seperti sapi dan babi.

Kasus wabah PMK pada hewan ternak pertama kali ditemukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kala itu ada 402 ekor sapi terindikasi terjangkit PMK di lima kecamatan dan 22 desa pada 28 April 2022.  Hingga saat ini, kasus PMK terus membubung di Indonesia setiap harinya. Pada tanggal 23 Juni 2022 tercatat bahwa perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menyebar ke 19 provinsi dan 213 kabupaten/kota.

Dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan membuat transaksi daging di berbagai sektor usaha di Jawa Timur, khususnya Kota Probolinggo, dinilai lamban. Omset dari transaksi daging telah berkurang secara radikal, karena virus PMK yang tak terhindarkan. Jumat (24/6/2022).

Wiwik, seorang pedagang daging sapi di Pasar Baru, mengungkapkan setelah adanya virus PMK, transaksi daging di pasar pasti menurun. Jika biasanya mereka menjual lebih dari 75 kilogram setiap hari, saat ini mereka bisa menjual antara 20-30 kilogram daging sapi.

Selain itu, tambah Wiwik, wabah PMK ini diharapkan bisa segera hilang dengan tujuan agar transaksi daging bisa kembali berjalan seperti biasa. Apalagi menjelang hari raya Idul Adha tiba, para pedagang kedua ini berebut untuk mencari penawaran daging sapi.

Sementara itu, potensi kematian makhluk hidup yang tinggi dapat menyebabkan berkurangnya aksesibilitas stok daging di sekitarnya. Solusi yang biasanya disiapkan adalah mengimpor daging dari negara lain. Guru Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, mengatakan keadaan darurat mungkin tidak akan terjadi jika kasus PMK dapat ditanggulangi.

Efek finansial belum ditentukan karena sebagian besar peternak di Indonesia berbeda dengan skema peternakan hewan di berbagai negara, yang merupakan lokasi bisnis. Skema peternakan di Indonesia lebih kecil dan banyak peternak di Indonesia membuat hewan ternaknya sebagai investasi. Namun, jika hal ini tidak ditanggulangi tentu dampak ekonomi akan segera terasa di masyarakat. Dwi menjelaskan, pemerintah perlu serius menangani wabah PMK karena skema pemberantasan wabah ini tidak mudah.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meredam penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan segera memperoleh dan menyesuaikan antibodi PMK dalam jumlah besar untuk imunisasi hewan peliharaan.

"Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto.

Vaksinasi PMK perdana telah dilakukan pada 14 Juni lalu di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Selanjutnya akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan. Pelaksanaan program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

Airlangga menambahkan, untuk prioritas vaksinasi dibutuhkan sebanyak 28 juta dosis vaksin yang akan dipenuhi dengan vaksin impor dan vaksin dalam negeri dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) serta produsen vaksin dalam negeri lainnya.

"Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah," Menko Ekon menegaskan.

Mengingat saat ini jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, Airlangga menekankan perlunya pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk kecamatan atau desa mendasarkan pada zonasi, yakni zona merah (daerah wabah), zona oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), dan zona hijau (daerah bebas).

Dalam Keterangan Pers usai Rapat Internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/06), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Agama dan Kepala BNPB, menyampaikan penjelasan bahwa berbagai upaya dan langkah cepat dalam penanganan PMK ini telah disetujui dalam rapat tersebut.

"Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah. Daerah merah ini (per 23 Juni 2022) terdapat 1.755 Kecamatan atau 38,0% dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/Kota. Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam InMendagri," ujar Menko Airlangga.

Terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK. "Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19", jelas Menko Airlangga. Kemudian, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPB selaku yang akan ditugaskan sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK, menegaskan bahwa akan segera bekerja. "Satgas dengan unsur lengkap, akan segera bekerja. Hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 akan diterapkan dalam penanganan PMK, dan akan langsung turun ke Daerah Merah, sehingga penanganan PMK bisa dilakukan secepat mungkin", ujar Letjen TNI Suharyanto, Kepala BNPB.

Sementara itu, Menteri Agama menyampaikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan Qurban pada Idul Adha dan 3 Hari Tasyrik. "Segera koordinasi dengan Ormas-Ormas Islam untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai hukum Qurban yaitu sunnah muakkad, dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan Qurban pada masa pandemi penyakit PMK seperti saat ini" terang Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama.

Sumber:

https://id.wikipedia.org/wiki/Penyakit_mulut_dan_kuku

https://www.tvonenews.com/daerah/jatim/49328-dampak-pmk-penjualan-daging-sapi-di-pasar-tradisional-kota-probolinggo-lesu

https://tirto.id/dampak-wabah-pmk-lanjutan-indonesia-bisa-krisis-daging-sapi-lokal-gr3E

https://news.harianjogja.com/read/2022/06/23/500/1104337/kasus-pmk-terus-bertambah-ini-langkah-masif-pemerintah

https://lombokpost.jawapos.com/ekonomi-bisnis/23/06/2022/ini-langkah-pemerintah-tangani-penyakit-mulut-dan-kuku-pada-hewan-ternak/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun